Bima, TABACA.- Kapolsek Soromandi Polres Bima, Polda NTB Ipda Ferdy SH, bersama personil nya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pencurian di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima kamis 04/08/22. Kemarin.
Kapolsek Soromandi Ipda Ferdy SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RY (L/22),AM (L/18) dan ML (L/15) karena diduga mencuri mesin Pompa Air, ketiganya merupakan warga Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kejadian yang menimpa FR (L/340) warga Desa Ngali itu terjadi Kamis 04/08/22 sekira Pukul 21.50 Wita ia pergi ke sawah untuk melihat mesin Pompa Air yang disimpan di pematang sawah usai mengairi sawah miliknya.
Sesampainya di sawah korban tidak melihat mesin pompa air, Namun korban melihat bekas tapak kaki yang nempel di tanah.
Setelah mengecek bekas telapak kaki yang dibantu oleh salah satu kerabat nya dan mencurigai 2 orang yang diduga pelaku serta melaporkan kepada Ketua RT Setempat Jelas Adib.
Anhar ketua RT setempat memanggil kedua orang yang di curigai untuk interogasi dan kedua orang terduga pelaku mengakui telah mencuri mesin tersebut karena di suruh RY dan posisi mesin di simpan di pinggir gunung Desa Punti.
"Untuk menghindari amukan massa Anhar menghubungi Kapolsek Soromandi"Ucap Adib.
Kapolsek Soromandi yang mendapat informasi tersebut bersama personil nya langsung menuju TKP dan mengamankan para terduga pelaku dan digiring menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ferdy sapaan akrab Kapolsek dihadapan mengatakan agar menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, Pungkas Adib menutup rilisnya. (Arief)
Tidak ada komentar
Posting Komentar