Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
BIMA, NTB.- Antisipasi terjadinya kerawanan Kamtibmas di wilayah hukumnya Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara intensif melaksanakan patroli.
Patroli malam hari ini dilakukan guna mencegah terjadinya kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam dan lainnya.
Kegiatan yang diawaki oleh tiga orang personel itu berlangsung pada Rabu malam 6 Mei 2026 sekira pukul 21.00.Wita.
Tim patroli melakukan pemantauan kegiatan masyarakat seperti pasar malam yang berlokasi di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ketegasan Polres Bima Kabupaten dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman". ujarnya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Nurdin itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
BIMA, NTB.- Sebagai garda terdepan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Polres Kabupaten Bima dan Polsek jajaran terus melakukan berbagai upaya
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Woha yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar menggelar patroli yang dirangkaikan dengan Razia dan Sweeping.
Kegiatan dengan metode pemeriksaan dokumen kendaraan baik roda dua maupun roda hingga barang bawaan serta Penggeledahan badan itu bertempat di depan Mapolsek Woha pada Rabu malam 6 Mei 2026 pukul 21.00.Wita.
Kegiatan guna cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Woha sasarannya yakni, Kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, miras, dan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Kami hadir sebagai implementasi hadirnya Negara ditengah masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan terayomi". Jelasnya.
Tidak lupa tim Patroli yang diawaki oleh empat orang personel itu juga berdialog dengan warga serta menyampaikan himbauan Kamtibmas.
"Hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud". Tutupnya.
BIMA, NTB – Guna memastikan situasi wilayah yang kondusif, Polsek Belo jajaran Polres Bima melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini menyasar sejumlah desa, pusat keramaian, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Belo, Rabu (6/5/2026).
Patroli yang dilakukan dengan metode mobile ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas). Fokus utama petugas meliputi pencegahan aksi balap liar, peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 16.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo, Iptu Johansyah, dengan melibatkan personel piket jaga.
Secara terpisah, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat.
"Kegiatan ini adalah komitmen Polres Bima dan Polsek jajaran untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan sejak dini, demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan," ujar AKP Adib Widayaka dalam keterangan resminya.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis. Para personel memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan kelompok pemuda yang ditemui, seraya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Hingga berakhirnya kegiatan, seluruh rangkaian patroli dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
BIMA, NTB.- Patroli dan pengaturan lalu lintas rutin yang juga disebut dengan istilah Rawan Sore untuk mengurai kemacetan serta mencegah kecelakaan di titik-titik rawan pada jam pulang kerja/aktivitas sore.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Satuan lalulintas Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB pada Rabu 6 Mei 2026 sekira pukul 17.00.Wita.
Salah satu titik yang padat kendaraan disaat aktivitas masyarakat meningkat pada jam pulang kerja yakni di Pertigaan Pos Lantas tepatnya di depan Mapolres Bima Kabupaten.
Tujuan utama kegiatan tersebut untuk mengurai kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan memberikan kenyamanan berkendara atau masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya juga personel memberikan teguran kepada para pengendara yang melanggar atau yang disebut dengan istilah pelanggaran kasat mata.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamtibcarlantas)". Ujarnya.
Hasil kegiatan tersebut menunjukkan situasi arus lalulintas terpantau lancar dan aman.
BIMA, NTB.- Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda Nusa Tenggara Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu dan ganja, serta minuman keras beralkohol jenis arak bali di halaman Mapolres Bima, Rabu (6/5/2026). Sekitar Pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan pemusnahan ketiga yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bima.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muh. Anton B.G., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, yakni Juru Sita Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1B Ichwan Numansyah, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bima Farhan Zam Zam, S.H. dan Lalu Sudrman, S.H., perwakilan Dandim Bima Kapten Infanteri Bambang Herwanto, S.Sos., Kasubag Umum BNNK Bima Sunadin, S.I.P. mewakili Kepala BNNK Kabupaten Bima, serta PFM Ahli Pertama Khaerul Asmansyah mewakili Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bima. Turut hadir para penasihat hukum tersangka, personel Polres Bima, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres Bima menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan kali ini merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 13 Maret hingga 30 April 2026, dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang laki-laki.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan empat kasus dalam kurun waktu Maret hingga April 2026,” ujar AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan pada periode tersebut meliputi narkotika Golongan I jenis sabu seberat 194,55 gram, narkotika Golongan I jenis ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 1.176 botol minuman beralkohol jenis arak bali.
Kapolres menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh pihak.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bima memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Bima telah melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan peredaran minuman keras.
Pada pemusnahan pertama yang dilaksanakan 27 Januari 2026, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika Golongan I jenis sabu seberat 276,42 gram. Selanjutnya, pada pemusnahan kedua tanggal 30 April 2026, dimusnahkan sabu seberat 6,40 gram. Sementara pada pemusnahan ketiga tanggal 6 Mei 2026, dimusnahkan sabu seberat 194,55 gram, ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 1.176 botol arak bali.
Secara akumulatif, dari Januari hingga April 2026, Polres Bima telah menangani 25 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Total barang bukti yang telah dimusnahkan meliputi sabu seberat 477,37 gram, ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 2.546 botol minuman keras jenis arak bali.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Fardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta telah melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bima.
“Pemusnahan barang bukti ini telah melalui prosedur hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bima,” jelas Iptu Fardiansyah.
Ia menambahkan bahwa sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta keperluan uji laboratorium.
“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium. Berdasarkan hasil uji, seluruh barang bukti tersebut mengandung zat yang termasuk dalam narkotika golongan I,” pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan disaksikan langsung oleh para pihak terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bima.
BIMA, NTB.- Personel Polsek KP3 Bandara Muhammad Salahuddin Bima Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli rutin malam hari di kawasan Pelabuhan Udara.
Kegiatan yang digelar Selasa malam (5/5/26) sekira pukul 22.00.Wita itu juga melibatkan unsur TNI dan Avsec security Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Personel Polsek KP3 Bandara Muhammad Salahuddin Bima guna meningkatkan keamanan di seputaran area Bandara SMS Bima.
"Patroli ini kita laksanakan untuk memastikan keamanan obyek vital "Kata Kapolres sebagaimana yang diulas Adib.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan di Obyek Vital di wilayah hukum polres Bima Kabupaten.
Dalam kegiatan itu tim patroli memeriksa Pintu masuk, keluar serta ruang keberangkatan, kedatangan beberapa ruangan yang ada di Bandara Muhammad Salahuddin Bima.
Sementara itu Kapolsek KP3 Iptu Heri Supriyanto mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memastikan keamanan bandara.
"Patroli rutin ini juga tidak hanya dilaksanakan pada malam namun siang dan hari juga rutin kami lakukan". Kata Kapolsek.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota Polsek kawasan pelabuhan udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Heri Supriyanto itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
BIMA, NTB.- Patroli dialogis yang dirangkaikan dengan Patroli KRYD secara intensif dilaksanakan oleh Polres Bima Kabupaten Polda NTB diwilayah hukumnya.
Patroli dengan metode mobile yang dilaksanakan oleh Anggota Ton 1 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Kabupaten pada Selasa 05 Mei 2026 sekira pukul 09.00. Wita itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya tim patroli menyambangi tempat keramaian, seperti pasar, terminal hingga kawasan perkantoran.
Aksi balapan liar, premanisme dan kasus 3C menjadi atensi khusus dalam kegiatan yang berakhir hingga siang hari itu.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Satsamapta Bripka M.Firman Hardiansyah itu juga difokuskan dengan berdialog dan memberikan pesan serta himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Hingga berakhirnya kegiatan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud serta situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif.
BIMA, NTB.- Patroli cipta kondisi (Cipkon) merupakan upaya atau langkah Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB dalam rangka mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas..
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Anggota Piket regu III Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB pada Selasa 5 Mei 2026 di seputaran wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16 .30.Wita itu petugas menyabangi titik keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya warga pada sore hari seperti di Ruas Jl. Raya Lintas Desa Bajo -Lewintana dan titik yang dianggap rawan.
Kepada para pemuda yang nongkrong petugas menghimbau agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun perbuatan yang melawan hukum lainnya.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan Patroli itu sebagai wujud hadirnya Polri guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Polri akan selalu hadir demi kenyamanan dan keamanan masyarakat ". Ujarnya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
BIMA, NTB.- Satuan Lalulintas (Satlantas)Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan dan ruas jalan utama pada malam hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan balapan liar, kemacetan Arus lalulintas hingga aksi kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat pengguna jalan di malam hari
Patroli yang berlangsung pada Senin malam 04 Mei 2026 sekira pukul 22.00.Wita itu juga Piket Fungsi yang dipimpin oleh Kanit Pamapta Ipda Maruf,.menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya Kepadatan Arus Lalulintas dan rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas seperti di jalan lintas Bima- Sumbawa depan kantor bupati Bima, terminal Tente hingga pertigaan patung kuda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Selain melakukan pengaturan Arus Lalulintas petugas patroli juga berdialog dengan warga dan menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Himbauan Kamtibmas yang dimaksud agar warga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah preventif Polres Bima Kabupaten untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kehadiran anggota Polri di jalanan untuk memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di malam hari" ujarnya.
Hasil Patroli menunjukkan situasi arus lalulintas terpantau lancar dan situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif
"Kegiatan yang berakhir hingga dini hari itu berjalan dengan lancar dan aman". Tutupnya.