TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Slider

Featured

Slider Right

Featured

Khazanah

Khazanah/block-7

Hukrim

Hukrim/block-1

Peristiwa

Peristiwa/block-7

Politik

Politik/block-9

Pemerintahan

Pemerintahan/block-8

6

Hukrim/block-6

Kesehatan

Kesehatan/block-5

BLOCK 4

Hukrim/block-4

GRID 3

Hukrim/block-3

Pemerintahan

Pemerintahan/block-2

Pendidikan

Pendidikan/block-2
Hukrim

Latest Articles

"Sah Islah"Polres Bima Kabupaten, Berhasil Memediasi Kesalahpahaman Desa Tenga dan Baralau



BIMA, NTB.- Kapolsek Monta AKP Sudirman SH menghadiri pertemuan antara pemerintah kecamatan Monta dan Kecamatan Woha terkait kesalahpahaman antara kedua desa Tenga dan Baralau beberapa hari lalu.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 10.00.Wita di Aula Kantor Camat Woha.


Ikut hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Woha,Camat Monta,
Danramil Woha,KBO Intel Res Bima.Kapolsek Woha, Kades Tenga
Kades Baralau,.Ketua BPD Desa Baralau dan Desa tenga serta masyarakat dari kadua Desa. 


Hasil pertemuan tersebut warga dan pemuda Kedua Desa itu sepakat untuk islah atau berdamai dan akan menjaga kondusifitas desa masing-masing.


Pasalnya kejadian beberapa hari lalu itu bukanlah konflik antara dasa melainkan kesalahpahaman antara kelompok pemuda atau remaja.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman SH.


"Alhamdulillah masyarakat dan pemuda Kedua Desa sepakat untuk Islah". Ujarnya.


Kapolres berharap kedepannya tidak ada lagi Aksi aksi main hakim sendiri dan apa bila ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.


Lanjutnya. Pun kedua desa ini sudah islah Kapolres juga berpesan agar masyarakat Kedua Desa kembali rukun dan membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan diakhiri dengan foto bersama menandai berakhirnya kesalahpahaman.


Pasca pertemuan tersebut situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

Patroli Humanis, Piket Gabungan Fungsi Polres Bima Kabupaten Cegah Aksi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan di Malam Hari

 



BIMA, NTB.- Mencegah kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dan merespon cepat setiap pengaduan masyarakat piket gabungan fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensifkan patroli dengan sandi Humanis secara mobile.



Patroli yang melibatkan Reserse, Intelkam, Sabhara, dan Lalu Lintas itu dipimpin oleh Pawas Ipda Gatot Wahyudi pada Minggu malam 24 Mei 2026.



Kegiatan yang di mulai sejak pukul 22.00. Wita itu meliputi sekitaran pantai kalaki hingga pertigaan patung kuda Desa Panda dan sejumlah titik yang yang dianggap rawan.



Sasaran patroli mencegah terjadinya Kasus 3C, balapan liar, senjata tajam dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.



Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan hingga penggeledahan badan dilakukan oleh tim patroli guna mencegah adanya senjata tajam dan peredaran gelap narkoba maupun Miras.



Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



Patroli yang berakhir hingga dini hari itu berjalan dengan lancar dan aman situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Pastikan Kondusifitas Wilayah, Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Optimalkan Patroli KRYD Malam Hari

 



BIMA, NTB.- Guna mencegah terjadinya berbagai bentuk Guankamtibmas diwilayah hukumnya Polsek Monta  Polres Bima Kabupaten rutin lakukan patroli KRYD malam, Pada Minggu malam 24 Mei 2026.



Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kerjadi kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3) dan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.



Patroli yang dimulai sejak pukul 21.00. Wita itu personel tim patroli yang diawaki oleh tiga orang tersebut menyasar pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.



Dalam kegiatan tersebut, tim patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan patroli KRYD ini merupakan wujud ketegasan Polri dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat.



Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Monta tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” Kata Kapolres.



Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman sebagai penanggung jawab itu berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.

Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Bakar Alat Peraga Judi




BIMA, NTB.- Bhabinkamtibmas Desa Tonggorisa Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB 

Aipda Noerasyik membuburkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di desa Binaannya.



Penggrebekan sabung ayam itu berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 11.00. Wita.



Tindakan tegas diberlakukan oleh Bhabinkamtibmas mulai dari teguran keras hingga membakar alat peraga judi sabung ayam.



Masyarakat sekitar juga dihimbau agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi perjudian dalam bentuk apapun.



"Meskipun para pelaku kabur namun alat peraga judi kami bakar". Tegasnya.



Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku judi dalam bentuk apapun.



"Tidak ada ruang untuk para tindak Kejahatan termasuk perjudian dalam bentuk apapun". Tegas Kapolres.



Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Palibelo dilaporkan kondusif.

PAM Wisata, Polsek Madapangga Hadir Memberikan Rasa Nyaman Bagi Pengunjung Wisata Pemandian Madapangga

 



BIMA, NTB.- Mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan  di tempat wisata pada akhir pekan Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Patroli pengaman wisata diwilayah hukumnya.



Kegiatan tersebut berlangsung di Kawasan wisata pemandian Kolam renang  Wisata alam terbuka  Madapangga  Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 12.30.Wita.



Kegiatan patroli dan pengamanan obyek wisata rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Madapangga dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat terutama yang ada di obyek wisata.



Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan, patroli dan pengamanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.



"Polres Bima dan jajaran akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang Kondisi di wilayah Kabupaten Bima"Ujarnya.



Dalam kegiatan itu juga Tim Patroli memberikan himbauan kepada para pengunjung agar berhati-hati termasuk menjaga anak-anak, memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan.



Dan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada tim Patroli yang Standby di Lokasi Wisata.



Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH itu berjalan dengan lancar dan aman.

Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Gagalkan Peredaran 3.400 Butir Tramadol, 3 Terduga Pelaku Diringkus




BIMA, NTB.- Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB  kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Tiga orang Pria  diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 15.20. Wita...



Penangkapan tiga orang terduga pelaku warga Desa Rabakodo yang masing masing berinisial AI (37),SY (44) dan WD (26) ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,



Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Woha.



Tim Opsnal yang dipimpin oleh langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku berinisial AI dan WD saat mengendarai sepeda motor tepatnya didepan SPBU Rabakodo.



Di TKP pertama ini Tim Opsnal berhasil menyita 2.500 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.2 lembar kantong plastik kresek,1 (satu) unit sepeda motor jenis beat warna hitam beserta kunci kontak.



Dari hasil interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku berinisial AI mengakui kalau obat terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu dan didapatkannya dari SY.



Tampa membuang waktu Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman SY di Desa Rabakodo.tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga setempat.



Upaya Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten memberantas peredaran obat yang dilarang edar ini kembali membuahkan hasil.di rumah SY petugas berhasil kembali menyita 900 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.



Selain itu tim Opsnal juga menyita 2  bungkus klip plastik bening.6 (enam) batang sedotan yang di runcing kan.

2  batang kaca silinder,1 (satu) buah korek api gas,1  rangkaian alat hisap / bong.1 (satu) lembar kantong plastik kresek.dan 2  unit handphone android.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH,melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,'mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.


 

“Pelaku sudah  kami ringkus Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasok obat berbahaya tersebut,” Tegasnya



Atas perbuatannya,para terduga pelaku dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 tahun 2023 di bidang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) atau ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang – undang yang merubah ketentuan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU. Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.



Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.



"Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan  yang berlaku". Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.



Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

"Polisi Peduli" Anggota Satpolairud Polres Bima Kabupaten Bantu Aktivitas Masyarakat di Dermaga Bajo



BIMA, NTB.- Rutin menyambangi masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna jasa transportasi laut Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB  memberikan himbauan kamtibmas dan keselamatan di perairan.



Kegiatan yang berlangsung pada Minggu  24 Mei 2026 itu merupakan bagian Program "Polisi Peduli" yang dicanangkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.



Terlihat personel Satpolairud membantu masyarakat pengguna jasa transportasi laut di dermaga Bajo Desa Punti Kecamatan Soromandi.



Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasatnya itu juga bertujuan untuk menjalin hubungan silaturrahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.



Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



Adib meneruskan kegiatan itu juga untuk mencegah terjadinya pontensi tindakan kejahatan diwilayah perairan teluk Bima.



Kehadiran anggota Satpolairud diapresiasi oleh masyarakat pesisir dan nelayan setempat.

Patroli KRYD Malam Hari, Polsek Woha Pantau Aktivitas Masyarakat dan Minimalisir Guankamtibmas


BIMA, NTB.- Sabtu malam 23 Mei 2026 personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Patroli KRYD di wilayah Hukumnya.


Patroli yang dimulai sejak pukul 20.30.Wita hingga selesai itu diawaki oleh empat orang personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar.


Kegiatan dengan metode mobile itu dimulai dari desa Rabakodo, Tente(terminal tente) Nisa, Naru, Tenga, Samili,Kalampa,Dadibou,(depan kantor Bupati Bima)Penapali, hingga Disa Talabiu.


Disepanjang rute patroli petugas berinteraksi dan memberikan pesan serta himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan para pemuda.


Sasaran patroli yakni mencegah Kasus 3C, balapan liar, kejahatan jalanan dan lainnya yang meresahkan masyarakat dan berdampak pada instabilitas Kamtibmas.


Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.


Situasi Kamtibmas hingga berakhirnya kegiatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Memangkas Biang Keresahan Masyarakat, Polsek Bolo Gelar Operasi Miras dan Puluhan Botol Miras Disita




BIMA, NTB.- Menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, Kapolsek Bolo Iptu M. Sofian Hidayat S.sos., menggelar operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.



Operasi pemberantasan Miras yang berlangsung pada Sabtu malam 23.00.Wita itu bertujuan untuk memangkas biang kerok keresahan masyarakat yang berdampak pada instabilitas Kamtibmas.



Hasilnya petugas berhasil menyita puluhan botol minum keras jenis arak Bali dan Bir dari beberapa kios yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bolo



Miras merupakan Pemicu terjadinya berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian hingga tawuran antar kelompok.



Untuk Polsek Bolo mengambil langkah tegas dengan menyita dan memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih nekad menjual miras.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang nekad menjual miras dalam bentuk apapun.



"Ini akan kami laksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Ujarnya.



Saat ini puluhan botol miras itu diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan musnahkan.

Antisipasi Balapan Liar dan Berandal Jalanan di Malam Minggu, Pamapta Bersama Piket Gabungan Fungsi Polres Bima Kabupaten Gelar Patroli KRYD




BIMA, NTB.- Mengantisipasi adanya aksi balapan liar dan Kerawanan Kamtibmas diwilayah hukumnya Pamapta bersama piket fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar patroli KRYD. Sabtu 23 Mei 2026 sekira pukul 22.00.Wita.



Kegiatan yang dipimpin oleh Pamapta 2 Ipda Hendro itu diawali dengan apel persiapan personel bertempat di lapangan apel Mapolres Bima Kabupaten.



Dalam pelaksanaannya tim patroli merespon pengaduan masyarakat melalui layanan Call center 110 terkait adanya aksi balapan liar di sekitaram pantai kalaki.



Informasi direspon cepat oleh petugas patroli dan langsung bergegas menuju TKP namun setibanya di TKP para pelaku aksi balapan liar kabur atau melarikan diri.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai guankamtibmas khusus nya di malam Minggu.



"Kami akan selalu hadir demi keamanan dan kenyamanan masyarakat". Tegasnya.



Sasaran patroli seperti Kasus 3C, berandal jalanan dan lainnya tidak ditemukan selama berlangsungnya patroli.



"Situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif" Tutupnya