Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
![]() |
BIMA, NTB.- Mencegah kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dan merespon cepat setiap pengaduan masyarakat piket gabungan fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensifkan patroli dengan sandi Humanis secara mobile.
Patroli yang melibatkan Reserse, Intelkam, Sabhara, dan Lalu Lintas itu dipimpin oleh Pawas Ipda Gatot Wahyudi pada Minggu malam 24 Mei 2026.
Kegiatan yang di mulai sejak pukul 22.00. Wita itu meliputi sekitaran pantai kalaki hingga pertigaan patung kuda Desa Panda dan sejumlah titik yang yang dianggap rawan.
Sasaran patroli mencegah terjadinya Kasus 3C, balapan liar, senjata tajam dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan hingga penggeledahan badan dilakukan oleh tim patroli guna mencegah adanya senjata tajam dan peredaran gelap narkoba maupun Miras.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Patroli yang berakhir hingga dini hari itu berjalan dengan lancar dan aman situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif.
BIMA, NTB.- Guna mencegah terjadinya berbagai bentuk Guankamtibmas diwilayah hukumnya Polsek Monta Polres Bima Kabupaten rutin lakukan patroli KRYD malam, Pada Minggu malam 24 Mei 2026.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kerjadi kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3) dan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli yang dimulai sejak pukul 21.00. Wita itu personel tim patroli yang diawaki oleh tiga orang tersebut menyasar pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan patroli KRYD ini merupakan wujud ketegasan Polri dalam rangka menjaga keamanan ketertiban masyarakat.
Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Monta tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” Kata Kapolres.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman sebagai penanggung jawab itu berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.
BIMA, NTB.- Bhabinkamtibmas Desa Tonggorisa Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB
Aipda Noerasyik membuburkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di desa Binaannya.
Penggrebekan sabung ayam itu berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 11.00. Wita.
Tindakan tegas diberlakukan oleh Bhabinkamtibmas mulai dari teguran keras hingga membakar alat peraga judi sabung ayam.
Masyarakat sekitar juga dihimbau agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi perjudian dalam bentuk apapun.
"Meskipun para pelaku kabur namun alat peraga judi kami bakar". Tegasnya.
Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku judi dalam bentuk apapun.
"Tidak ada ruang untuk para tindak Kejahatan termasuk perjudian dalam bentuk apapun". Tegas Kapolres.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Palibelo dilaporkan kondusif.
BIMA, NTB.- Mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kejahatan di tempat wisata pada akhir pekan Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Patroli pengaman wisata diwilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kawasan wisata pemandian Kolam renang Wisata alam terbuka Madapangga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 12.30.Wita.
Kegiatan patroli dan pengamanan obyek wisata rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Madapangga dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat terutama yang ada di obyek wisata.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan, patroli dan pengamanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.
"Polres Bima dan jajaran akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang Kondisi di wilayah Kabupaten Bima"Ujarnya.
Dalam kegiatan itu juga Tim Patroli memberikan himbauan kepada para pengunjung agar berhati-hati termasuk menjaga anak-anak, memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan.
Dan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada tim Patroli yang Standby di Lokasi Wisata.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH itu berjalan dengan lancar dan aman.
BIMA, NTB.- Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya jenis Tramadol di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Tiga orang Pria diringkus dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 15.20. Wita...
Penangkapan tiga orang terduga pelaku warga Desa Rabakodo yang masing masing berinisial AI (37),SY (44) dan WD (26) ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Woha.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh langsung oleh Kasatnya AKP Dediansyah SE., kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku berinisial AI dan WD saat mengendarai sepeda motor tepatnya didepan SPBU Rabakodo.
Di TKP pertama ini Tim Opsnal berhasil menyita 2.500 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.2 lembar kantong plastik kresek,1 (satu) unit sepeda motor jenis beat warna hitam beserta kunci kontak.
Dari hasil interogasi awal dihadapan petugas terduga pelaku berinisial AI mengakui kalau obat terlarang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu dan didapatkannya dari SY.
Tampa membuang waktu Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju kediaman SY di Desa Rabakodo.tiba di TKP tim melakukan tindakan hukum dengan mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga setempat.
Upaya Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten memberantas peredaran obat yang dilarang edar ini kembali membuahkan hasil.di rumah SY petugas berhasil kembali menyita 900 butir obat-obatan yang diduga jenis tramadol.
Selain itu tim Opsnal juga menyita 2 bungkus klip plastik bening.6 (enam) batang sedotan yang di runcing kan.
2 batang kaca silinder,1 (satu) buah korek api gas,1 rangkaian alat hisap / bong.1 (satu) lembar kantong plastik kresek.dan 2 unit handphone android.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH,melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,'mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.
“Pelaku sudah kami ringkus Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasok obat berbahaya tersebut,” Tegasnya
Atas perbuatannya,para terduga pelaku dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 tahun 2023 di bidang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) atau ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang – undang yang merubah ketentuan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 20 huruf c UU. Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah SE., kembali menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukumnya.
"Siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap obat terlarang dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku". Tegas Pria yang baru dua pekan menahkodai Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten ini.
Lanjutnya untuk mengetahui peran masing-masing dan ketertibannya hingga saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.
BIMA, NTB.- Rutin menyambangi masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna jasa transportasi laut Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB memberikan himbauan kamtibmas dan keselamatan di perairan.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu 24 Mei 2026 itu merupakan bagian Program "Polisi Peduli" yang dicanangkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.
Terlihat personel Satpolairud membantu masyarakat pengguna jasa transportasi laut di dermaga Bajo Desa Punti Kecamatan Soromandi.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasatnya itu juga bertujuan untuk menjalin hubungan silaturrahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Adib meneruskan kegiatan itu juga untuk mencegah terjadinya pontensi tindakan kejahatan diwilayah perairan teluk Bima.
Kehadiran anggota Satpolairud diapresiasi oleh masyarakat pesisir dan nelayan setempat.
BIMA, NTB.- Menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, Kapolsek Bolo Iptu M. Sofian Hidayat S.sos., menggelar operasi pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.
Operasi pemberantasan Miras yang berlangsung pada Sabtu malam 23.00.Wita itu bertujuan untuk memangkas biang kerok keresahan masyarakat yang berdampak pada instabilitas Kamtibmas.
Hasilnya petugas berhasil menyita puluhan botol minum keras jenis arak Bali dan Bir dari beberapa kios yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bolo
Miras merupakan Pemicu terjadinya berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian hingga tawuran antar kelompok.
Untuk Polsek Bolo mengambil langkah tegas dengan menyita dan memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih nekad menjual miras.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang nekad menjual miras dalam bentuk apapun.
"Ini akan kami laksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Ujarnya.
Saat ini puluhan botol miras itu diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan musnahkan.
BIMA, NTB.- Mengantisipasi adanya aksi balapan liar dan Kerawanan Kamtibmas diwilayah hukumnya Pamapta bersama piket fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar patroli KRYD. Sabtu 23 Mei 2026 sekira pukul 22.00.Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pamapta 2 Ipda Hendro itu diawali dengan apel persiapan personel bertempat di lapangan apel Mapolres Bima Kabupaten.
Dalam pelaksanaannya tim patroli merespon pengaduan masyarakat melalui layanan Call center 110 terkait adanya aksi balapan liar di sekitaram pantai kalaki.
Informasi direspon cepat oleh petugas patroli dan langsung bergegas menuju TKP namun setibanya di TKP para pelaku aksi balapan liar kabur atau melarikan diri.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai guankamtibmas khusus nya di malam Minggu.
"Kami akan selalu hadir demi keamanan dan kenyamanan masyarakat". Tegasnya.
Sasaran patroli seperti Kasus 3C, berandal jalanan dan lainnya tidak ditemukan selama berlangsungnya patroli.
"Situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif" Tutupnya