Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
BIMA, NTB.- Polres Bima Kabupaten memastikan penanganan kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum. Terduga pelaku berinisial ML (25), yang sempat diamankan aparat, dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki S.H. menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan terhadap ML dilakukan secara humanis dan mengikuti SOP penahanan yang berlaku.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban TJ di lahan pertanian kedelai di Desa Rasabou, Senin (18/5/2026). Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Bima Kabupaten bersama Polsek Bolo berhasil melacak keberadaan ML yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.
ML kemudian diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 12.00 WITA dan sempat mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten.
Dalam proses penahanan, kondisi kesehatan ML mendadak menurun. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas mendapati ML tidak sadarkan diri di dalam ruang tahanan. Polisi bersama tim Dokkes langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke IGD RSUD Kota Bima.
Menurut keterangan medis dari RSUD Kota Bima, ML masuk rumah sakit dalam kondisi koma dan harus menggunakan ventilator. Diagnosis dokter spesialis menyebut pasien mengalami dugaan intoksikasi Napza berat disertai infeksi paru-paru akut atau pneumonia.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Adhika Tri Putra Sugiaharta, menyatakan kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan zat psikoaktif atau narkotika jenis sabu yang berdampak pada gangguan kesadaran dan sistem pernapasan pasien.
“Pasien juga mengalami pneumonia akut yang memiliki korelasi klinis kuat akibat penggunaan metamfetamin secara aktif,” terang pihak medis dalam hasil diagnosis tertulis.
Meski telah mendapatkan penanganan intensif, ML dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 25 Mei 2026 sekitar pukul 07.32 WITA.
Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah menerima kematian ML dan sempat keberatan dilakukan pemeriksaan lanjutan karena pertimbangan biaya rumah sakit. Namun, Polres Bima memilih tetap melanjutkan pemeriksaan medis demi menjaga transparansi penanganan perkara.
“Polres Bima menanggung seluruh biaya rumah sakit agar penyebab kematian benar-benar jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.
Pihak keluarga ML juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyebut menerima hasil medis penyebab kematian, mengakui penanganan tahanan telah sesuai SOP, serta menyatakan ikhlas atas meninggalnya ML.
Terkait perkara pembunuhan TJ, polisi menegaskan kasus akan dihentikan demi hukum karena terduga pelaku meninggal dunia. Namun demikian, penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru atau dugaan keterlibatan pihak lain.
BIMA, NTB.- Polres Bima Kabupaten dan Polsek Woha Polda NTB menggelar operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau Brong pada Selasa 26 Maret 2026 sekira pukul 15.30. Wita
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu bertempat di jalan lintas Bima- Tente tepatnya di depan Mapolsek Woha.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring sembilan unit sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong.
Langkah ini dilakukan terkait maraknya pengendara sepeda motor khususnya para pemuda dan remaja yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud ketegasan Polri dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Operasi penertiban ini akan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
![]() |
25 Ekor Sapi Qurban tersebut tidak saja didistribusikan kepada Polsek Jajaran tetapi juga didistribusikan Batalyon C Brimob Pelopor Bima dan Warga Binaan Polri (IHKWAN BIMA) serta
Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima
Pendistribusian sapi- sapi Qurban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.,di Halaman Mapolres Bima Selasa (26/05/26) Sekira Pukul 09.30. WITA.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui kasi Humas AKP Adib Widayaka menuturkan sapi tersebut sudah dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan memenuhi standar dan Persyaratan.
Sebelum didistribusikan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan memastikan adanya rekomendasi sehat dari dokter hewan agar nantinya terjamin untuk di konsumsi. Jadi 25 Ekor Sapi Qurban sudah dinyatakan sehat dari Dinas terkait Ujarnya.
"Alhamdulillah di hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026 M ini kami distribusikan Sapi Qurban untuk masyarakat melalui Polsek Jajaran, Batalyon C Brimob Pelopor Bima dan masuk". Kata Kapolres
Dikatakannya, ini adalah wujud bersyukur kita kepada Allah SWT dan semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya serta menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT.
Kapolres juga mengatakan agar daging sapi tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
| Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki S.H |
Mayat yang ditemukan itu berjenis kelamin perempuan berinisial IC (65) di SG warga RT 012/002 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kronologi
Berdasarkan keterangan salah satu warga berinisial N sekira pukul 15.30 Wita mendengar korban teriak kemudian memanggil R (Cucu Korban) untuk mengecek kondisi di dalam rumah.
Cucu Korban bersama beberapa warga lain membuka pintu rumah namun pintu terkunci dari dalam.salah warga berusaha melihat kondisi almarhum dari jendela saat itu posisi almarhum terdidur.
Untuk memastikannya Cucu Korban dan warga mendobrak paksa pintu dan benar bahwa almarhum meninggal dunia.
Menurut keterangan Cucu Korban bahwa Almarhum memiliki riwayat penyakit dan sering mengonsumsi obat.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
Kapolsek meneruskan, SG suami almarhum menolak untuk dilakukan Otopsi dan akan dibuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Pasca pertemuan mayat tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga Kondusif.
BIMA, NTB.- Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar operasi Sweeping dan Razia di jalan lintas Bima- Tente tepatnya di depan Mapolsek Woha Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 19.30.Wita.
Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam, senpira dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau Brong.
Hasil kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.setelah itu ke 5 BB dan pengendaranya diamankan di Mapolsek Woha
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan kelima Pengendara yang terjaring di Imbau untuk mengganti Knalpot Brong dengan knalpot Standar.
Kelima Pengendara itu menggantinya dan memuaskan knalpot brong lalu sepeda motornya bisa dibawa pulang.
Tidak hanya itu teguran keras juga disampaikan oleh petugas kepada para pengguna knalpot brong agar tidak menggunakannya.
"Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman". Tutupnya.
BIMA, NTB.- Unit Binkamsa Satbinmas Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar kegiatan Koordinasi sekaligus pembinaan Polhut dan Satpam pada Senin 25 Mei 2026 pagi.
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Polhut unit Woha dan Satuan pengaman/ Satpam pegadaian.
Pembinaan terhadap petugas kepolisian khusus Polisi Kebutuhan (Polhut) unit Woha juga sebagai langkah koordinasi intensif Polres Bima Kabupaten terkait pengelolaan senjata, potensi/ancaman keamanan hutan, serta profesionalisme dan tanggung jawab masing-masing pelaksanaan tugas.
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bima Kabupaten Aiptu Imran juga melaksanakan pembinaan teknis dan pengawasan tugas satpam pegadaian cabang woha serta evaluasi kelengkapan administrasi dan fisik sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang di emban.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Kegiatan ini akan dilakukan secara intensif dan berkala". Kata Kapolres mengutip Adib.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
BIMA, NTB.- Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan suara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten mengambil langkah tegas dengan menggelar penertiban.
Hasilnya tiga unit sepeda motor tanpa TNKB terjaring operasi penertiban yang berlangsung pada Senin Sore 25 Mei 2026 bertempat di depan Mapolres Bolo.
Langkah ini dilakukan dalam rangka merespon keresahan masyarakat yang terganggu dengan suara Knalpot brong terutama pada waktu masyarakat melaksanakan ibadah dan istrahat
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib mengatakan ini merupakan ketegasan Polres Bima Kabupaten dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan serupa akan terus lakukan demi kenyamanan masyarakat". Ujarnya.
Senada dengan itu Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos menjelaskan pihaknya akan menggelar operasi penertiban tersebut secara konsisten.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M.Sofian Hidayat S.sos itu berjalan dengan lancar dan aman.
![]() |