TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Slider

Featured

Slider Right

Featured

Khazanah

Khazanah/block-7

Hukrim

Hukrim/block-1

Peristiwa

Peristiwa/block-7

Politik

Politik/block-9

Pemerintahan

Pemerintahan/block-8

6

Hukrim/block-6

Kesehatan

Kesehatan/block-5

BLOCK 4

Hukrim/block-4

GRID 3

Hukrim/block-3

Pemerintahan

Pemerintahan/block-2

Pendidikan

Pendidikan/block-2
Hukrim

Latest Articles

Atensi Instruksi Kapolda NTB Ratakan Narkoba, Kapolres Bima Kabupaten Tekankan Kasat Resnarkoba Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu


BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima KabupatenPolda NTB kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima. Seorang perempuan berinisial EES (39), warga Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, diamankan petugas karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah terduga pelaku yang berlokasi di RT 04 RW 02 Desa Sandue, Kecamatan Sanggar.

 

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Bima yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di rumah oknum Bhayangkari atau terduga pelaku.

 

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kasat Resnarkoba beserta anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui dan benar merupakan oknum Bhayangkari Polres Dompu dengan barang bukti awal berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 5,26 gram," kata Kapolres Bima mengutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.
 

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan aparat pemerintah desa setempat sebagai saksi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sandue, Muhdar, dan Kepala Dusun setempat, Jumadin.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan satu poket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas di lemari kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah diruncingkan, tutup bong, dua unit telepon genggam, 20 tablet obat jenis tramadol, serta uang tunai sebesar Rp.22.092.500 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

"Setelah dilakukan penggeledahan dan penindakan di tempat kejadian perkara, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan benar merupakan oknum anggota Bhayangkari Polres Dompu," lanjutnya.

 

Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,26 gram.

 

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Terduga juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial EL yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sanggar. Pengiriman barang dilakukan melalui sistem tempel (ranjau) di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Terkait dugaan keterlibatan suami terduga pelaku yang merupakan anggota Polri, Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Sandue, yang bersangkutan diketahui telah lama tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku.

 

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan Kepala Desa setempat, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama pisah rumah dengan terduga pelaku. Menurut keterangan saksi, terakhir yang bersangkutan berkunjung sekitar Agustus 2025 silam. Saksi juga menerangkan bahwa di pagi hari di hari yang bertepatan dengan hari kejadian yang bersangkutan kembali kerumah untuk menemani anaknya yang sedang menghadapi ujian setelah dihubungi oleh istrinya karena anak mereka sempat mangkir dari sekolah," tutur AKP Dediansyah

 

Lanjutnya, bahwa saat proses penangkapan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di dalam rumah.

 

"Pada saat penindakan dilakukan, yang bersangkutan diketahui sedang berada di masjid," jelas AKP Dediansyah.

 

Meski demikian, Kapolres Bima Kabupaten sendiri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

 

"Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini," tegas Kapolres mengutip AKP Dediansyah.

 

Kapolres Bima menggaris bawahi bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi atensi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah secara serentak, yang salah satunya tertuang dalam pakta integritas untuk memerangi narkoba tanpa tebang pilih ataupun pandang bulu untuk membangun institusi yang transparan dan bersih

 

"Pengungkapan ini juga bentuk komitmen tegas Polres Bima dalam memerangi dan meratakan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bima. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya. 
 


Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap orang yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat status, profesi maupun latar belakang yang bersangkutan.

 

"Polres Bima berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri, mulai dari tingkat Polda NTB, Polres Bima hingga seluruh Polsek jajaran. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolres Bima.

 

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

"Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Kabupaten Bima dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres.

 
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine, serta persiapan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga sabu.

 
Atas perbuatannya, terduga disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.


Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Zero Tolerance Narkoba, Kapolres Bima Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkoba

 

BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menindaklanjuti pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Woha. Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 


Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 Wita ketika personel Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RW (38), warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, di kediamannya.

 


Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E, menjelaskan bahwa setelah terduga diamankan, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 


"Setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Woha, Satresnarkoba Polres Bima melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan. Dari hasil interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut," kata Kapolres Bima yang dikutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

 


Dari hasil penggeledahan di rumah RW, petugas mengamankan tiga poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram atau berat netto sekitar 1,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.230.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

 


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman HF.

 


Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong. 



Namun usai pemeriksaan urine dan dinyatakan positif di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima, petugas melakukan penggeledahan secara intensif dan akhirnya menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 0,04 gram yang diselipkan terduga pelaku di Kondom Handphone miliknya.

 


Kapolres Bima menjelaskan bahwa salah satu terduga yang diamankan diketahui merupakan anggota Polri. 



Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan awal yang dilakukan personel Polsek Woha terhadap terduga RW sebelum akhirnya dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima hingga mengarah kepada oknum anggota tersebut.

 


"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh personel Polsek Woha bersama Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian mengamankan seorang oknum anggota Polri beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolres Bima

 


Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut diduga turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

 


"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," lanjut Kapolres.

 


Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut juga dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

 


"Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota juga dilakukan oleh Seksi Propam Polres Bima. Berdasarkan pertimbangan pimpinan, yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda NTB," tegas Kapolres.

 


Kapolres juga menegaskan bahwa saat ini oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Bima guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan juga akan menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB guna menjamin transparansi proses hukum terhadap terduga pelaku.

 


Lebih lanjut, Kapolres Bima menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.

 


"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Kapolres Bima.

 


Kapolres menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri mulai dari tingkat Polda NTB, Polres hingga Polsek jajaran dalam upaya pemberantasan narkotika dan menindaktegas siapapun pelakunya.

 


"Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Kapolres Bima.

 


Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik juga melakukan tes urine, pendalaman barang bukti digital, serta koordinasi lanjutan dengan Propam terkait penanganan oknum anggota Polri tersebut.

 


Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait lainnya sebagaimana berlaku saat ini.



Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Hadir Melalui Patroli Dialogis, Polsek Sanggar Menyasar Titik Rawan dan Edukasi Warga Jaga Harkamtibmas




BIMA, NTB.- Personel  Polsek Sanggar Polres Bima Kabupaten Polda dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Eric As Ary secara intensif melaksanakan patroli  dialogis di wilayah hukumnya 



Patroli dialogis yang tergabung dalam KRYD tersebut berlangsung pada  Rabu malam 10 Juni 2026 sekira pukul 21.00. Wita guna Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Sanggar.



Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun yang istirahat di malam hari.



Patroli yang dilaksanakan secara mobile itu menyasar beberapa desa dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas seperti Kasus, 3C, balapan liar hingga tawuran maupun lainya yang meresahkan masyarakat.



Selain itu Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.



Patroli dengan metode sambang warga pada malam hari itu berjalan dengan lancar dan aman.



Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.

Sambang Warga Binaan Malam Hari, Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Woha Cegah Kriminalitas dan Pererat Komunikasi Antara Warga dan Polri




BIMA, NTB.- Kegiatan Sambang Warga malam hari adalah kunjungan langsung yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke permukiman, pos ronda, dan tempat berkumpulnya warga. 



Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Risa Polsek Woha jajaran Polres Bima Kabupaten Polda Briptu Firdaus Juliayardin SH pada Rabu malam 10 Juni 2026 Sekira pukul 21.00. Wita di Desa Binaannya.



Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, mencegah kriminalitas, dan mempererat komunikasi antara penegak hukum dan masyarakat.



Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan atensi dari Direktorat Binmas Polda NTB.



Lebih lanjut Adib meneruskan, bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tuntut untuk selalu ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat/ warga Binaannya.



Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan sebagai pelopor keamanan dan ketertiban.



Kehadiran bhabinkamtibmas mendapatkan respon positif dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat di desa Binaannya.



Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di laporkan dalam keadaan kondusif.

Hadir Melalui Patroli Dialogis, Polsek Sanggar Menyasar Titik Rawan dan Edukasi Warga Jaga Harkamtibmas


BIMA, NTB.- Personel  Polsek Sanggar Polres Bima Kabupaten Polda dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Eric As Ary secara intensif melaksanakan patroli  dialogis di wilayah hukumnya 



Patroli dialogis yang tergabung dalam KRYD tersebut berlangsung pada  Rabu malam 10 Juni 2026 sekira pukul 21.00. Wita guna Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Sanggar.



Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun yang istirahat di malam hari.



Patroli yang dilaksanakan secara mobile itu menyasar beberapa desa dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas seperti Kasus, 3C, balapan liar hingga tawuran maupun lainya yang meresahkan masyarakat.



Selain itu Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.



Patroli dengan metode sambang warga pada malam hari itu berjalan dengan lancar dan aman.



Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.

Satlantas Polres Bima Sikat Knalpot Brong, Tiga Motor Langsung Diamankan




BIMA, NTB.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten  PoldaNTB kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Rabu (10/6/2026). Langkah ini diambil guna menekan polusi suara dan menjaga kenyamanan masyarakat.




Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di wilayah sekitar Pos Lantas Polres Bima. Selain demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), operasi ini juga menjadi bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh kebisingan knalpot bising.




Dalam penertiban hari ini, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing adalah satu unit Suzuki Satria FU, Honda CRF, dan Honda Beat.




Selain diberikan sanksi penindakan, para pemilik kendaraan langsung diberikan pembinaan di tempat oleh petugas. Mereka diminta dan diwajibkan untuk segera mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar pabrikan.




Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran kasat mata, melainkan sudah menjadi keluhan umum di tengah masyarakat.



"Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain itu, suara bising yang dihasilkan kerap memicu komplain dari warga yang merasa terganggu kenyamanannya," jelas AKP Adib Widayaka dalam keterangan resminya.



Pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan bijak dalam memodifikasi kendaraan mereka.



"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Caranya dengan tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan," imbuhnya.



Satlantas Polres Bima menegaskan bahwa operasi penertiban serupa akan terus digencarkan secara berkala di berbagai titik strategis demi memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima tetap kondusif.



Selama operasi penertiban berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gejolak dari para pengendara yang terjaring.

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Bolo Bubarkan Sabung Ayam di Nggembe




BIMA, NTB.- Polsek Bolo,Polres Bima Polda NTB,.kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., personel kepolisian membubarkan aktivitas dugaan judi sabung ayam di kawasan perkebunan bambu, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (10/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA..



Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, Kapolsek Bolo segera memerintahkan personelnya bergerak melakukan penindakan ke lokasi.



Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap penyakit masyarakat.



"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Polres Bima berkomitmen menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Adib Widayaka dalam keterangan resminya.



Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas sabung ayam tersebut langsung melarikan diri ke berbagai arah. Meski tidak ada warga yang diamankan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi.



Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor ayam, satu lembar karpet warna biru yang digunakan sebagai alas arena, serta empat batang besi yang digunakan sebagai tiang gelanggang sabung ayam.



Selain membubarkan arena, Kapolsek Bolo bersama personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tidak ikut terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.



"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau agar setiap aktivitas perjudian maupun kegiatan yang meresahkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian," lanjut Kapolres Bima melalui AKP Adib Widayaka.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam di perkebunan tersebut memang telah lama dikeluhkan warga dan beberapa kali dilaporkan ke Polsek Bolo karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.



"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bima. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," tegas Kapolres.



Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Pihak Polsek Bolo memastikan akan terus mengintensifkan patroli serta langkah preventif guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Bolo.

Polres Bima Kabupaten Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Monitoring Aktivitas Gudang Jagung




BIMA, NTB.- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tambe PolsekBolo, AIPTU Junaidin, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring di gudang jagung milik warga di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (10/6/2026).




Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan di Gudang Jagung Apolo milik H. Joko (60), seorang pengusaha yang beralamat di RT 001/RW 001 Desa Tambe.




Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat kemitraan dengan warga.



"Melalui kegiatan sambang dan monitoring seperti ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah," kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka.



Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Junaidin menyampaikan sejumlah imbauan kepada pemilik gudang agar senantiasa memperhatikan akurasi timbangan jagung sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi para petani. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan hukum.



Selain melakukan monitoring terhadap aktivitas penyimpanan dan perdagangan hasil panen jagung, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaan sebagai bagian dari kegiatan rutin pembinaan masyarakat.



Kapolres Bima melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mendukung berbagai program pembangunan, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.



"Kami berharap terjalin kerja sama yang baik antara masyarakat, pelaku usaha, dan kepolisian sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani," ujar Kapolres Bima masih dikutip AKP Adib Widayaka.



Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Desa Tambe terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Perkuat Integritas, Seluruh Personel Polsek Monta Teken Pakta Integritas Bersama Bhayangkari




BIMA, NTB.- Seluruh personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersama Bhayangkari mengikuti kegiatan penandatanganan Fakta Integritas yang berlangsung di Mako Polsek Monta, Rabu (10/6/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., serta disaksikan Ketua Bhayangkari Ranting Monta Ny. Suryati Sudirman. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penandatanganan Fakta Integritas merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan di lingkungan Polda NTB dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polri.



"Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab seluruh personel untuk senantiasa menjaga kehormatan institusi, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,.MH., sebagaimana dikutip Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka.


Dalam arahannya kepada personel, Kapolsek Monta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolda NTB yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kapolres Bima bersama para Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Bima.




Selain sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin dan profesionalisme, penandatanganan Fakta Integritas juga bertujuan memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, praktik judi online, serta konsumsi minuman keras yang dapat merusak citra institusi Polri.




Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan Kapolsek Monta, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh para Kanit yang didampingi masing-masing Bhayangkari. Setelah itu, seluruh personel Polsek Monta turut menandatangani dokumen yang sama sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.




Seluruh dokumen hasil penandatanganan selanjutnya dikumpulkan oleh Kanit Provos dan Kasium Polsek Monta untuk diteruskan ke Polres Bima sebagai bagian dari administrasi dan pengawasan internal.




"Kami berharap komitmen yang telah dituangkan dalam Fakta Integritas ini benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," lanjut Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Adib Widayaka.



Kegiatan yang diikuti seluruh personel Polsek Monta beserta Bhayangkari tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta lancar.

Polsek Bolo Bina Puluhan Pelajar, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja




BIMA, NTB.- Polsek Bolo terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap potensi tawuran dan kenakalan remaja di kalangan pelajar. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembinaan dan pengarahan yang menyasar puluhan siswa dari sejumlah sekolah tingkat SMA, MA, dan SMP di Kecamatan Bolo. Para pelajar tersebut sebelumnya terindikasi kerap terlibat keributan yang berpotensi memicu tawuran.



Kegiatan tersebut berlangsung di Mushala At-Taubah Polsek Bolo, Rabu (10/6/2026), dan dihadiri sekitar 49 pelajar dari SMA Negeri 1 Bolo, MAN 1 Bolo, serta SMP Negeri 1 Bolo.



Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar.



"Pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk perkelahian, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya," ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Adib Widayaka.



Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dan turut dihadiri perwakilan Koramil Bolo, Pemerintah Kecamatan Bolo, personel Polsek Bolo, serta para guru pendamping.



Dalam arahannya, Kapolsek Bolo menegaskan bahwa maraknya keributan maupun potensi tawuran antar pelajar harus menjadi perhatian bersama. Para siswa diminta untuk menjauhi pergaulan negatif, menghindari konsumsi minuman keras, obat-obatan berbahaya maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan.



Selain itu, para pelajar juga diingatkan agar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar dengan sungguh-sungguh, mengurangi aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan produktif.



"Kami berharap para pelajar dapat fokus mengejar cita-cita, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta menjadi generasi yang mampu membanggakan keluarga, daerah, dan bangsa," lanjut Kapolres Bima melalui keterangan yang disampaikan AKP Adib Widayaka.



Dalam kesempatan tersebut, para siswa yang berasal dari sekolah-sekolah yang sebelumnya disinyalir terlibat keributan juga diberikan ruang untuk mempererat silaturahmi dan membangun komitmen bersama menjaga persaudaraan serta menghindari konflik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.



Perwakilan Pemerintah Kecamatan Bolo melalui Kasi Trantib turut mengingatkan para pelajar agar mematuhi aturan jam malam, menjauhi segala bentuk perilaku negatif, dan tetap fokus pada pendidikan sebagai bekal masa depan.



Sebagai simbol perdamaian dan kebersamaan, seluruh siswa yang hadir dari SMA Negeri 1 Bolo, MAN 1 Bolo, dan SMP Negeri 1 Bolo saling bersalaman disaksikan oleh unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, guru, dan pihak sekolah.



"Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap tercipta hubungan yang harmonis antar pelajar sehingga potensi konflik maupun tawuran dapat dicegah sejak dini. Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama," tegas Kapolres Bima, masih dikutip AKP Adib Widayaka.



Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Polsek Bolo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Bolo.