TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Slider

Featured

Slider Right

Featured

Khazanah

Khazanah/block-7

Hukrim

Hukrim/block-1

Peristiwa

Peristiwa/block-7

Politik

Politik/block-9

Pemerintahan

Pemerintahan/block-8

6

Hukrim/block-6

Kesehatan

Kesehatan/block-5

BLOCK 4

Hukrim/block-4

GRID 3

Hukrim/block-3

Pemerintahan

Pemerintahan/block-2

Pendidikan

Pendidikan/block-2
Hukrim

Latest Articles

Polres Bima Buka Kronologi Lengkap Kematian ML, Hasil Medis Sebut Intoksikasi Napza

 

BIMA, NTB.- Polres Bima Kabupaten memastikan penanganan kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum. Terduga pelaku berinisial ML (25), yang sempat diamankan aparat, dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bima.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki S.H. menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan terhadap ML dilakukan secara humanis dan mengikuti SOP penahanan yang berlaku.


Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban TJ di lahan pertanian kedelai di Desa Rasabou, Senin (18/5/2026). Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Bima Kabupaten bersama Polsek Bolo berhasil melacak keberadaan ML yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.


ML kemudian diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 12.00 WITA dan sempat mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten.


Dalam proses penahanan, kondisi kesehatan ML mendadak menurun. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas mendapati ML tidak sadarkan diri di dalam ruang tahanan. Polisi bersama tim Dokkes langsung mengevakuasi yang bersangkutan ke IGD RSUD Kota Bima.


Menurut keterangan medis dari RSUD Kota Bima, ML masuk rumah sakit dalam kondisi koma dan harus menggunakan ventilator. Diagnosis dokter spesialis menyebut pasien mengalami dugaan intoksikasi Napza berat disertai infeksi paru-paru akut atau pneumonia.


Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Adhika Tri Putra Sugiaharta, menyatakan kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan zat psikoaktif atau narkotika jenis sabu yang berdampak pada gangguan kesadaran dan sistem pernapasan pasien.


“Pasien juga mengalami pneumonia akut yang memiliki korelasi klinis kuat akibat penggunaan metamfetamin secara aktif,” terang pihak medis dalam hasil diagnosis tertulis.


Meski telah mendapatkan penanganan intensif, ML dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 25 Mei 2026 sekitar pukul 07.32 WITA.


Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah menerima kematian ML dan sempat keberatan dilakukan pemeriksaan lanjutan karena pertimbangan biaya rumah sakit. Namun, Polres Bima memilih tetap melanjutkan pemeriksaan medis demi menjaga transparansi penanganan perkara.


“Polres Bima menanggung seluruh biaya rumah sakit agar penyebab kematian benar-benar jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya.


Pihak keluarga ML juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyebut menerima hasil medis penyebab kematian, mengakui penanganan tahanan telah sesuai SOP, serta menyatakan ikhlas atas meninggalnya ML.


Terkait perkara pembunuhan TJ, polisi menegaskan kasus akan dihentikan demi hukum karena terduga pelaku meninggal dunia. Namun demikian, penyelidikan dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru atau dugaan keterlibatan pihak lain.

Sepuluh Unit SPM Yang Menggunakan Knalpot Brong Terjaring Operasi Gabungan Penertiban Yang Digelar Polsek Woha

 


BIMA, NTB.- Polres Bima Kabupaten dan Polsek Woha Polda NTB menggelar operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau Brong pada Selasa 26 Maret 2026 sekira pukul 15.30. Wita 



Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu bertempat di jalan lintas Bima- Tente tepatnya di depan Mapolsek Woha.



Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring sembilan unit sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong.



Langkah ini dilakukan terkait maraknya pengendara sepeda motor khususnya para pemuda dan remaja yang meresahkan masyarakat.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud ketegasan Polri dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.



"Operasi penertiban ini akan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum  Polres Bima Kabupaten". Tegasnya.



Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Kapolres Bima Kabupaten Dampingi Kunker Wakil Gubernur NTB di Lokasi Kebakaran Desa Lido



BIMA, NTB.- Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., mendampingi Kunker Wakil Gubernur NTB Hj.Indah Damayanti Putri SE,M.ip.di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa Sore 26 Mei 2026 yang juga ikut didampingi oleh Ketua DPR Kabupaten Bima itu dalam meninjau lokasi kebakaran rumah warga Desa Lido yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kehadiran Wakil Gubernur NTB disambut Kepala Desa,  para korban dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu juga Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri menyerahkan santunan sebagai rasa kepedulian kepada para korban kebakaran.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Belo dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Tahun 2027 M Polres Bima Kabupaten Salurkan 25 Ekor Sapi Qurban


BIMA, NTB.- Dalam rangka berbagai di hari raya idul Adha 1447 H tahun 2026 M Polres Bima Kabupaten Polda NTB distribusikan 25 Ekor Sapi Qurban.



25 Ekor Sapi Qurban tersebut tidak saja  didistribusikan kepada  Polsek Jajaran tetapi juga didistribusikan  Batalyon C Brimob Pelopor Bima dan Warga Binaan Polri (IHKWAN BIMA) serta 

Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima



Pendistribusian sapi- sapi Qurban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.,di Halaman Mapolres Bima Selasa  (26/05/26) Sekira Pukul 09.30. WITA.



Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH  melalui kasi Humas AKP Adib Widayaka menuturkan sapi tersebut sudah dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan memenuhi standar dan Persyaratan.


Sebelum didistribusikan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan memastikan adanya rekomendasi sehat dari dokter hewan agar nantinya terjamin untuk di konsumsi. Jadi 25 Ekor Sapi Qurban sudah dinyatakan sehat dari Dinas terkait Ujarnya.



"Alhamdulillah di hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026 M ini kami  distribusikan Sapi Qurban untuk masyarakat melalui Polsek Jajaran, Batalyon C Brimob Pelopor Bima dan masuk". Kata Kapolres


Dikatakannya, ini adalah wujud bersyukur kita kepada Allah SWT dan semoga apa yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya serta menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT.


Kapolres juga mengatakan agar daging sapi tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Bima Meninggal Dunia, Polisi Tegaskan Penanganan Transparan dan Sesuai SOP

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki S.H

BIMA, tabaca.online.- Penanganan kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum dan standar penanganan tahanan. Terduga pelaku berinisial ML (25), yang juga merupakan warga desa setempat, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bima akibat komplikasi gangguan kesehatan serius.


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki S.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap ML dilakukan secara terbuka dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


Terungkap Usai Penyelidikan

Kasus ini bermula dari penemuan jasad TJ di area ladang kedelai di Desa Rasabou, Senin (18/5/2026) pagi. Satreskrim Polres Bima Kabupaten bersama Polsek Bolo kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan ML.


ML diamankan petugas di rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, sekitar pukul 12.00 WITA pada hari yang sama. Setelah diamankan, ML dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kondisi Kesehatan Menurun

Dalam proses pemeriksaan, kondisi kesehatan ML dilaporkan menurun. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas menemukan ML dalam keadaan tidak sadarkan diri di ruang tahanan.


Petugas bersama tim Dokkes Polres Bima segera membawa ML ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tim medis, ML masuk rumah sakit dalam kondisi koma dan harus mendapatkan bantuan pernapasan menggunakan ventilator.

Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan ML mengalami dugaan intoksikasi Napza berat disertai infeksi paru-paru akut (pneumonia). Tim medis juga menyatakan terdapat riwayat penggunaan narkotika jenis sabu yang diduga memengaruhi kondisi kesehatan pasien.

Meski telah menjalani perawatan intensif, ML dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 07.32 WITA.

Polres Bima Tanggung Biaya Penanganan

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki mengatakan pihak keluarga sempat meminta agar tidak dilakukan pemeriksaan medis lanjutan karena mempertimbangkan biaya rumah sakit.

Namun, untuk memastikan transparansi dan kepastian penyebab kematian, Polres Bima memutuskan tetap melanjutkan pemeriksaan medis secara menyeluruh. Seluruh biaya perawatan dan administrasi rumah sakit ditanggung oleh Polres Bima.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai prosedur,” ujar Iptu Ghufron.

Keluarga Tandatangani Pernyataan

Pihak keluarga ML, yang diwakili anggota keluarga terdekat, juga telah menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan petugas. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima hasil medis terkait penyebab kematian ML serta menyebut proses penanganan selama di tahanan telah dilakukan sesuai SOP.

Keluarga juga menyampaikan apresiasi atas bantuan Polres Bima dalam pembiayaan perawatan medis di RSUD Kota Bima.

Perkara Dihentikan Demi Hukum

Terkait penanganan perkara pembunuhan terhadap TJ, polisi menyatakan proses hukum terhadap ML dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara tetap dapat dikembangkan apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru atau adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

“Secara yuridis perkara dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia. Namun apabila ditemukan novum atau indikasi keterlibatan pihak lain, maka kasus dapat dibuka kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Ghufron.

Jenazah ML telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya pada Senin siang sekitar pukul 13.20 WITA.

Personel Polsek Madapangga Datangi TKP Penemuan Mayat di Desa Rade dan ini Faktanya


BIMA, NTB.- Dipimpin langsung Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH, Personel Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB mendatangi TKP penemuan mayat di Desa Rade Kecamatan Madapangga Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 15.30. Wita.



Mayat yang ditemukan itu  berjenis kelamin perempuan berinisial IC (65) di SG  warga RT 012/002 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.



Kronologi

Berdasarkan keterangan salah satu warga berinisial N sekira  pukul 15.30 Wita   mendengar korban teriak kemudian  memanggil R (Cucu Korban) untuk mengecek kondisi di dalam rumah.



Cucu Korban bersama beberapa warga lain membuka pintu rumah namun pintu terkunci dari dalam.salah warga berusaha melihat kondisi almarhum dari jendela saat itu posisi almarhum terdidur.



Untuk memastikannya Cucu Korban dan warga mendobrak paksa pintu dan benar bahwa almarhum meninggal dunia.



Menurut keterangan Cucu Korban bahwa Almarhum memiliki riwayat penyakit dan sering mengonsumsi obat.



Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.



Kapolsek meneruskan, SG suami almarhum menolak untuk dilakukan Otopsi dan akan dibuat surat pernyataan penolakan autopsi.



Pasca pertemuan mayat tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga Kondusif.

Gelar Operasi Razia dan Sweeping Polsek Woha Jaring Lima SPM yang Menggunakan knalpot Brong

 



BIMA, NTB.- Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar operasi Sweeping dan Razia di jalan lintas Bima- Tente tepatnya di depan Mapolsek Woha  Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 19.30.Wita.



Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam, senpira dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau Brong.



Hasil kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.setelah itu ke 5 BB dan pengendaranya diamankan di Mapolsek Woha 



Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan kelima Pengendara yang terjaring di Imbau untuk mengganti Knalpot Brong dengan knalpot Standar.



Kelima Pengendara itu menggantinya dan memuaskan knalpot brong lalu sepeda motornya bisa dibawa pulang.



Tidak hanya itu teguran keras juga disampaikan oleh petugas kepada para pengguna knalpot brong agar tidak menggunakannya.



"Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman". Tutupnya.

Satbinmas Polres Bima Kabupaten Menggelar Koordinasi dan Pembinaan Polhut dan Satpam

 



BIMA, NTB.- Unit Binkamsa ‎Satbinmas Polres Bima Kabupaten Polda NTB  menggelar kegiatan Koordinasi sekaligus pembinaan Polhut dan Satpam pada Senin 25 Mei 2026 pagi.



Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Polhut unit Woha dan Satuan pengaman/ Satpam pegadaian.


Pembinaan terhadap petugas kepolisian khusus Polisi Kebutuhan (Polhut) unit Woha juga sebagai  langkah koordinasi intensif Polres Bima Kabupaten terkait pengelolaan senjata, potensi/ancaman keamanan hutan, serta profesionalisme dan tanggung jawab masing-masing pelaksanaan tugas.



Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bima Kabupaten Aiptu Imran juga melaksanakan pembinaan teknis dan  pengawasan tugas  satpam pegadaian cabang woha serta evaluasi kelengkapan administrasi dan fisik sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang di emban.



Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



"Kegiatan ini akan dilakukan secara intensif dan berkala". Kata Kapolres mengutip Adib.



Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Maraknya Penggunaan Knalpot Brong Yang Meresahkan Masyarakat, Polsek Bolo Gelar Operasi Penertiban 3 Unit SPM Diamankan

 



BIMA, NTB.- Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan suara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten mengambil langkah tegas dengan menggelar penertiban.



Hasilnya tiga unit sepeda motor tanpa TNKB terjaring operasi penertiban yang berlangsung pada Senin Sore 25 Mei 2026 bertempat di depan Mapolres Bolo.



Langkah ini dilakukan dalam rangka merespon keresahan masyarakat yang terganggu dengan suara Knalpot brong terutama pada waktu masyarakat melaksanakan ibadah dan istrahat



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib mengatakan ini merupakan ketegasan Polres Bima Kabupaten dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.



"Kegiatan serupa akan terus lakukan demi kenyamanan masyarakat". Ujarnya.



Senada dengan itu Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos menjelaskan pihaknya akan menggelar operasi penertiban tersebut secara konsisten.



Seluruh rangkaian kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M.Sofian Hidayat S.sos itu berjalan dengan lancar dan aman.

"Sah Islah"Polres Bima Kabupaten, Berhasil Memediasi Kesalahpahaman Desa Tenga dan Baralau



BIMA, NTB.- Kapolsek Monta AKP Sudirman SH menghadiri pertemuan antara pemerintah kecamatan Monta dan Kecamatan Woha terkait kesalahpahaman antara kedua desa Tenga dan Baralau beberapa hari lalu.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 25 Mei 2026 sekira pukul 10.00.Wita di Aula Kantor Camat Woha.


Ikut hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Woha,Camat Monta,
Danramil Woha,KBO Intel Res Bima.Kapolsek Woha, Kades Tenga
Kades Baralau,.Ketua BPD Desa Baralau dan Desa tenga serta masyarakat dari kadua Desa. 


Hasil pertemuan tersebut warga dan pemuda Kedua Desa itu sepakat untuk islah atau berdamai dan akan menjaga kondusifitas desa masing-masing.


Pasalnya kejadian beberapa hari lalu itu bukanlah konflik antara dasa melainkan kesalahpahaman antara kelompok pemuda atau remaja.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman SH.


"Alhamdulillah masyarakat dan pemuda Kedua Desa sepakat untuk Islah". Ujarnya.


Kapolres berharap kedepannya tidak ada lagi Aksi aksi main hakim sendiri dan apa bila ada permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.


Lanjutnya. Pun kedua desa ini sudah islah Kapolres juga berpesan agar masyarakat Kedua Desa kembali rukun dan membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan diakhiri dengan foto bersama menandai berakhirnya kesalahpahaman.


Pasca pertemuan tersebut situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif.