Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
BIMA, NTB.- Patroli dengan metode humanis secara rutin dilaksanakan oleh Pamapta dan piket gabungan fungsi Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima Kabupaten dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Ipda Syamsudin itu berlangsung pada Rabu malam 8 April 2026 sekira pukul 22.00. Wita hingga dini hari.
Fokus utama kegiatan itu yakni mencegah terjadinya kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam dan senpira yang dapat memicu terjadinya instabilitas Kamtibmas.
Rute patroli yang dengan metode mobile itu dimulai dari Mapolres Bima Kabupaten, Pertigaan Bandara, Pantai Kalaki hingga pertigaan patung kuda Desa Panda Kecamatan Palibelo.
Dalam pelaksanaannya tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan hingga Penggeledahan badan bagi para pemuda yang nongkrong dan melakukan pengaturan Arus Lalulintas.
Tidak hanya itu petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari.
Hingga berakhirnya kegiatan berjalan dengan aman dan situasi Kamtibmas secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan Kondusif.
BIMA, NTB.- Pemberantasan peredaran gelap narkoba dan menjadikan wilayah hukum Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersih dan bebas dari peredaran narkoba terus menerus dilakukan.
Setelah kemarin pada Selasa 7 April 2026 Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Berhasil meringkus terduga pelaku dan BB 95, 98 gram Narkoba Jenis Shabu dan pada Rabu 8 April 2026 sekira pukul 22.00. Wita Polsek Bolo berhasil mengamankan 2 orang dan BB 19 pocket kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis Shabu.
Dua pria asal Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang diamankan masing-masing berinisial WD (L/35) dan YM (L/32).
Kedua terduga pengedar narkoba ini diamankan setelah Kapolsek Bolo AKP Nurdin mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh keduanya.
Informasi itu direspon cepat oleh AKP Nurdin dengan bergerak cepat menuju TKP tepatnya di Desa Sondosia di kediaman WD.
Setelah dilakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP petugas berhasil menemukan 6 pocket Narkoba Jenis Shabu dari saku celana yang di pakai oleh WD.
Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu berlanjut dalam rumah WD dan lagi lagi petugas menemukan 13 pocket yang disimpan didalam bungkusan rokok di jendela yang tidak jauh dari tempat duduk rekan terduga pelaku berinisial YM.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Lanjutnya saat ini kedua terduga pelaku dan sejumlah BB barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.
BIMA, NTB.- Bhabinkamtibmas merupakan personel Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan aktif dalam membantu serta selalu hadir dalam setiap kegiatan sosial ditengah masyarakat.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bripka M.Dimyati Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menyabangi para petani yang menjemur jagung di Desa Binaannya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Panda ini juga merupakan bagian dari dukungan penuh Polri dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan itu juga Bripka M.Dimiyati menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada warga Binaannya.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah kongkrit Polres Bima Kabupaten dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.
BIMA, NTB.- Menjaga keamanan dan ketertiban di perairan serta warga pesisir menjadi tugas pokok Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Pada Rabu 8/04/2026 sekira pukul 08.00. Wita terlihat sejumlah personel Satpolairud yang dikendalikan oleh Kasatnya AKP Hari purnomo SH menggelar patroli di wilayah perairan dan daerah pesisir.
Kegiatan yang tergabung dalam patroli cipta kondisi (Cipkon) itu bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan di perairan teluk Bima.
Selain itu dalam pelaksanaannya juga tim patroli berdialog dengan nelayan serta masyarakat dan menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Para nelayan diingatkan untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas di laut serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol dan situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif.
BIMA,NTB.- Wakapolres Bima Kabupaten Polda NTB Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri kegiatan masak Akbar yang diselenggarakan oleh Kodim 1608/Bima..
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 8 April 2026 itu bertempat di lapangan Garuda Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Acara masak Akbar yang di selenggarakan oleh Kodim 1608/Bima ini menghadirkan Konten Kreator YouTube Bobon Santoso.
Masak akbar di selenggarakan dengan harapan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan sinergitas antara Masyarakat dengan TNI-Polri serta pemerintah, serta sebagai bentuk kepedulian sosial kepada para masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1608 Bima Letkol Arh Samuel. Asdianto Limbongan S. kom, M.Sc. Waka Polres Bima KOMPOL Saogi Sujana Angsar,Camat Woha Irfan H. M. Noor,Kapolsek Woha AKP Muhtar,Kades Nisa Junaidin Spd, Para personil pengamanan TNI-Polri.dan masyarakat 500 orang.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku jaringan narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Terduga pelaku yang berinisial RS (L/40) warga kelurahan Raba Dompu Kota Bima itu diamankan pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 13.00. Wita siang kemarin.
Diamankannya yang bersangkutan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba.
Informasinya langsung direspon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju TKP yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha tepatnya di salah satu Kantor Jasa Pengiriman.
Tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.
Tidak lama kemudian petugas melihat terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan benar saja setelah itu terduga pelaku masuk ke kantor Jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.
Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, hasil nya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis Shabu itu seberat netto 95,64 (sembilan lima koma enam empat) gram dan sejumlah BB lainnya.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan BB yang diduga kuat narkoba jenis Shabu".
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Kasat meneruskan, terduga pelaku ini merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan lalu.
Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman". Tegasnya.
Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
BIMA, NTB.- Personel Polsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB bantu evakuasi korban tersengat listrik di watasan Desa Bumi Pajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima..
Insiden yang menyebabkan korban berinisial JN (P/39) Warga Desa Bumi Pajo meninggal Dunia ini terjadi pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 10.00. Wita.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kapolsek Donggo Iptu Kader SH.
Kronologi,
Awalnya korban hendak membuang sampah yang jaraknya sekita 30 M dari perkampungan di sekitar TKP korban tiba tiba terpeleset dan terjatuh menyentuh kawat yang di aliri mengelilingi kebun jagung milik salah satu warga berinisial (SJ).
Diketahui sumber aliran listrik tersebut dari kabel umum, yang pasang dengan cara menggunakan paku sebagai pengantar Arus.
"akibatnya Korban meninggal dunia di tempat atas kejadian yang menimpah yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat". Kapolsek menjelaskan.
Lanjutnya, Jenazah Almarhumah pertama kali di temukan oleh salah satu warga yang langsung berteriak meminta pertolongan dan tidak lama kemudian warga sekitar pun datang dan membawa jenazah Almarhumah ke kediamannya.
Buntut dari kejadian tersebut pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu spontan melakukan pengerusakan rumah pemilik kebun.
Beruntung Aksi pengerusakan itu tidak meluas pasalnya Personel Polsek Donggo tiba di TKP dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan setelah itu warga pun membubarkan diri.
Tindakan lanjutan yang diambil oleh Pihak Kepolisian melakukan olah TKP awal, mengantar Jenazah Almarhumah ke RSUD Dompu untuk dilakukan Visum.
Pihak keluarga korban menuntut persoalan tersebut di bawa atau akan menempuh jalur hukum.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan Kondusif.
BIMA, NTB- Memantau dan memastikan keamanan dan kondisinya situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya secara rutin Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli Cipta Kondisi.
Patroli Cipta kondisi yang tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Kader SH. itu berlangsung pada Senin 6 April 2026
Kegiatan yang di mulai sekira pukul 20.00. Wita itu unit Patroli yang diawaki tiga orang personel itu dilakukan secara mobile di seputaran wilayah hukum Polsek Donggo
Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH.melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Adib meneruskan, kegiatan tersebut di fokuskan pada pencegahan kasus 3C, balapan liar, tawuran dan lainnya.
Selain itu tim patroli juga menghimbau dan berinteraksi dengan masyarakat menyampaikan pesan Kamtibmas.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.
BIMA, NTB.- Sedikitnya 6 unit rumah warga di RT 13 Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima terbakar pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 15.00.Wita.
Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP petugas bersama warga berupaya melakukan pemadaman.
Namun dari enam unit rumah tersebut terdapat empat unit rumah panggung sehingga api cepat menjalar dan pada saat kejadian angin cukup kencang sehingga kobaran api sulit dipadamkan.
Kebakaran enam unit rumah itu diduga kuat karena adanya konsleting listrik atau Arus pendek.
Tidak ada korban jiwa namun kerugian yang dialami oleh para Korban ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Monta AKP Sudarto SH.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran tersebut berawal dari rumah panggung 9 tiang Milik IS (L/65) Warga Desa setempat dan dengan cepat kobaran api menjalar ke 5 unit rumah lainnya.
Lebih lanjut AKP Sudarto merinci dalam insiden tersebut Empat rumah panggung terbakar rata dengan tanah sementara dua unit rumah permanen juga mengalami kerusakan cukup parah.
Untuk mengetahui sebab terjadinya kebakaran itu pihak Polsek Monta akan berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten.
Pasca terjadinya kebakaran itu situasi Kamtibmas di desa Tolotangga dilaporkan dalam keadaan Kondusif.