Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
BIMA, NTB.- Polsek Bolo, Polres Bima, mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk memberikan informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan berbahaya, minuman keras, dan narkoba di wilayah Kecamatan Bolo.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan H., S.Sos., M.M., saat melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kompleks Pasar Sila, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 11.05 WITA itu merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah gangguan keamanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Adib, menyampaikan pesan Kapolres Bima.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bolo bersama personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Salah satu perhatian yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah dugaan peredaran obat-obatan berbahaya, termasuk tramadol, serta minuman keras dan narkoba di kawasan Pasar Sila, khususnya Cabang Donggo. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah kepolisian sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Bima melalui Kasi Humas juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan peredaran zat berbahaya.
“Kami berharap masyarakat tidak menutup mata terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Sampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran yang tepat dan jangan mengambil tindakan sendiri. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama semua pihak, kita dapat mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” tandasnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.05 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
BIMA, NTB.- Kepolisian Resor (Polres) Bima kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, seberat total 530,33 gram dari dua perkara berbeda, Rabu (21/10/2026).
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara, S.I.K, M.H., yang memimpin kegiatan tersebut dalam sambutannya, menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bima.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima yang diwakili oleh Ichwan Nurmansyah, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bima, para pejabat utama Polres Bima, para advokat atau penasihat hukum, serta sejumlah awak media.
Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton B.G., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Bima terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan program prioritas Kapolri.
“Polres Bima berkomitmen bersama masyarakat akan berupaya melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu bentuk komitmen kami yaitu kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah mendapatkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Bima.
Perkara pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/39/VI/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bima/Polda NTB, tertanggal 22 Juni 2026, atas nama tersangka Safwan Hanafi dan kawan-kawan. Dalam perkara ini, barang bukti sabu memiliki berat bersih awal 528,63 gram. Setelah disisihkan sebanyak 0,05 gram untuk keperluan uji laboratorium dan 0,50 gram untuk pembuktian di persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 528,08 gram.
Perkara kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/81/X/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bima/Polda NTB, tertanggal 17 Oktober 2026, atas nama tersangka Darmiati alias Mama Danci. Dari perkara tersebut, terdapat empat paket sabu dengan berat bersih 2,80 gram. Setelah disisihkan sebanyak 0,05 gram untuk uji laboratorium dan 0,50 gram untuk pembuktian di persidangan, sabu yang dimusnahkan berjumlah 2,25 gram.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang dimusnahkan dari kedua perkara tersebut mencapai 530,33 gram.
Kapolres Bima juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami mengharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Jika kita memiliki keluarga ataupun kerabat yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan BNN Kabupaten Bima untuk dilakukan rehabilitasi,” ajak Kapolres Bima.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Bima kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian atau BNN Kabupaten Bima.
Dirinya berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
BIMA, NTB.- Pengaturan arus lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jam sibuk Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin menggelar kegiatan rawan pagi..
Langkah itu dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Teguran hingga tindakan juga diberikan kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar atau yang disebut dengan istilah pelanggaran kasat mata.
Kegiatan itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalulintas.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan". Ujarnya.
Hasilnya arus lalulintas terpantau lancar dan pelanggaran kasat mata tidak ditemukan.
BIMA, NTB.- Personel Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB hadir lebih awal di jalan raya untuk melakukan pengaturan, pengawasan arus lalulintas yang disebut dengan istilah Rawan Pagi.
Kehadiran anggota Polsek Tambora ini untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan/kemacetan arus lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan dari aktivitas warga, pengantar siswa, dan orang yang berangkat kerja.
Seperti pada Selasa 20 Oktober 2026 sekira pukul 06.30. Wita bertempat di SMPN 3 Desa Labuan Kenanga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H. melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan bahwa kegiatan rawan pagi merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan para pengguna jalan di jam berangkat sekolah dan kerja.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap pagi di titik-titik rawan kemacetan, terutama di depan sekolah". Jelasnya.
Tujuannya agar aktivitas masyarakat, khususnya para pelajar, dapat berjalan aman dan lancar.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Suhadak SH,itu berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.
BIMA, NTB.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar S.H.Optimalkan patroli rutin yang di tingkatkan ( KRYD)malam hari di wilayah hukumnya.
Patroli KRYD tersebut berlangsung pada Selasa malam 20 Oktober 2026 sekira pukul 21.00. Wita guna Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Madapangga
Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun yang istirahat di malam hari.
Patroli yang dilaksanakan secara mobile petugas menyasar beberapa desa dan tempat keramaian, Pemukiman warga hingga lokasi yang minim penerangan
Selain itu patroli yang diawaki oleh empat personel juga menyasar titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas seperti Kasus, 3C, balapan liar hingga tawuran maupun lainya yang meresahkan masyarakat.
Patroli tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing.
Patroli dengan metode sambang warga pada malam hari itu berjalan dengan lancar dan aman.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.
BIMA, NTB.- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Polsek Sanggar Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan kegiatan patroli KRYD dialogis malam hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa 20 Oktober 2026 mulai pukul 22.00 Wita hingga selesai dan diawaki oleh empat orang personel.
Patroli tersebut merupakan upaya preventif Polri untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman penduduk serta objek vital (obvit) yang berada di wilayah Kecamatan Sanggar.
Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak segan untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya, Patroli ini sekaligus menjadi sarana komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam rangka mempererat hubungan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zuhdar itu berjalan dengan lancar dan aman.
"Sasaran patroli tidak ditemukan, situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sanggar dilaporkan dalam keadaan kondusif". Tutupnya.
BIMA, NTB.- Patroli dialogis merupakan langkah preventif Polri dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Patroli bermotor Satsamapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB pada Selasa 20 Oktober 2026 sekira pukul 09.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut juga merupakan wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat, sesuai dengan program Kapolri " Polisi bersama Masyarakat"
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari segala bentuk gangguan Kamtibmas". Tegasnya.
Masih Adib, kegiatan yang melibatkan empat personel itu dilakukan secara mobile dengan menyasar tempat keramaian yang berlokasi di kecamatan Bolo mulai dari pemukiman warga hingga zona sekolah.
Sasarannya adalah untuk mencegah kasus 3C, balapan liar, peredaran gelap narkoba, tawuran dan penggunaan Knalpot Brong yang meresahkan masyarakat.
Patroli tersebut akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat benar benar merasakan kehadiran anggota Polri di tengah mereka sebagai pelayan, pelindung dan pengayom.
Sampai kegiatan tersebut berakhir tidak adanya sasaran yang dimaksud dan situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif.
BIMA, NTB.- Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Terkini pada Senin 19 Oktober 2026 sekira pukul 22.00. Wita dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M. Sofyan Hidayat S.sos.M.M., berhasil membekuk terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial JA (L/31) warga Desa Kananga Kecamatan Bolo.
JA diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di salah satu brilink di Desa Rato. Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju TKP.
Tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta BB berupa 1 Klip plastik berisi Narkotika yang di duga jenis sabu sabu, uang tunai Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah ) dan 1 unit Handphone.
Kapolsek menjelaskan proses penggeledahan di TKP dilakukan secara transparan, dengan disaksikan langsung warga setempat.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Bolo Iptu M.Sofyan S.sos, M.M. pihaknya akan terus melakukan upaya hukum guna memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak masa depan generasi.
"Kami nyatakan perang memberantas peredaran gelap narkoba". Tegasnya.
Untuk pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran gelap narkoba.
Setelah dilakukan penangkapan terduga pelaku dan sejumlah BB akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.