BIMA, tabaca.online.- Dua kawanan pencuri handphone yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB.
Kedua pria yang merupakan warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, masing-masing berinisial AA (23) dan D (20), diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian handphone milik korban MF (laki-laki/20), warga Kota Bima, karyawan PT Mitra Bahari Pratama.
Tindak pidana pencurian itu terjadi pada Senin, 22 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 Wita, bertempat di mess karyawan yang berada di PT Mitra Delta Bahari Pratama, yang berlokasi di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Keduanya diamankan setelah diburu selama tiga hari, dan pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 23.00 Wita di Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, S.H.
Senada dengan itu, Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin, menjelaskan bahwa aksi para terduga pelaku ini diketahui setelah personel menerima laporan dan mengecek CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas terduga pelaku berinisial AA masuk ke TKP dan mengambil lima unit handphone.
"Berdasarkan petunjuk CCTV ini, kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku," ujarnya.
Setelah itu, Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Tanpa membuang waktu, Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Kilo Polres Dompu untuk memastikan keberadaan kedua terduga pelaku.
Setelah informasi cukup, tim langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan dua terduga pelaku, serta barang bukti empat unit handphone. Satu unit handphone lainnya masih terus dilakukan pendalaman.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Soromandi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.