Bima, Tabaca.my.id.- Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, menyatakan, jika dalam tempo 1 kali 24 jam para terduga pelaku kasus kekerasan seksual tidak menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga, maka Kepolisian Resor Bima akan menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi para terduga pelaku.
Hal itu dikatakannya dengan tegas di depan Pihak keluarga terduga pelaku dan masyarakat di Desa Simpasai, saat pelaksanaan Patroli Cipkon Skala Besar, yang berakhir di Kecamatan Monta, Minggu (7/8/22) kemarin.
"Satu kali dua puluh Empat jam para
terduga pelaku tidak juga menyerahkan diri kami pihak kepolisian akan
mengeluarkan Surat DPO bagi para terduga pelaku," tegas Masdidin, mengutip
press rilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Disampaikan Adib, dalam Patroli Skala besar kemarin itu, selain dari Personil Polres sendiri, juga melibatkan dari Satuan Brimob kompi C pelopor Bima, TNI dari kodim 1608 Bima, Koramil, 1608-07 Monta, serta Polsek Monta dan Sat-Pol PP Kabupaten Bima.
Patroli Skala besar yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kabupaten Bima khusus wilayah Kecamatan Monta pasca terjadinya insiden antara warga Desa Simpasai dan Desa Sie beberapa waktu lalu.
"Kegiatan hari ini [Minggu (7/8/22)] adalah melaksanakan Patroli skala besar dalam rangka menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga saat ini belum tertangkap pelakunya hingga menyebabkan pada keresahan warga" Ujar Herman, masih mengutip Adib.
Dikatakannya, dalam upaya mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Monta dan Pemerintah Desa Simpasai mendampingi penyidik untuk turun langsung ke rumah para terduga pelaku guna memastikan ada tidaknya para terduga pelaku dalam rangka melengkapi penerbitan surat DPO.
Setelah itu, Kasat Reskrim Polres Bima, yang didampingi Kapolsek Monta, Iptu
Takim, dan personil gabungan mendatangi satu persatu rumah para terduga pelaku.
Dikatakannya,Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Monta dan Pemerintah Desa Simpasai mendampingi penyidik untuk turun langsung kerumah para terduga pelaku guna memastikan ada tidaknya para terduga pelaku dalam rangka melengkapi penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO).
Setelah itu, Kasat reskrim Polres Bima yang didampingi Kapolsek Montabersama personil
gabungan mendatangi satu persatu rumah para terduga pelaku.
Penulis : Arif
Editor : Mustamin
Tidak ada komentar
Posting Komentar