Bima, TABACA.- Kepala Kepolisian Sektor Monta Polres Bima Polda NTB, AKP Takim, bersama Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, menyambangi warga korban pengrusakan rumah di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jum’at (5/8/22) Sekitar Pukul 10.00, di Kantor Desa setempat.
Selain korban pengrusakan rumah yang disebut-sebut salah sasaran dalam insiden yang melibatkan warga Desa Simpasai dan Desa Sie, Kamis (4/8/22) kemarin itu, Takim dan Masdidin juga menjumpai pihak Pemerintah Desa, sejumlah tokoh dan warga Desa Simpasai.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam rilisnya, menyampaikan, dalam kunjungan tersebut, Takim mengharapkan agar pihak Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga umumnya dapat membantu pihak kepolisian dalam upayanya mengamankan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang pemicu insiden antara kedua warga Desa kemarin itu.
“Agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar Takim.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa warga Desa Simpasai itu terjadi pada Sabtu (30/7/22) lalu, sebagaimana dilaporkan secara resmi kepada Unit PPA Polres Bima, Tanggal 3 Agustus 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Masdidin turut mengharapkan agar sesiapapun yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera menyerahkan diri.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya sanggup menjamin keamanan dan keselamatan para terduga jika menyerahkan diri ataupun diserahkan oleh warga.
Sementara kasus pengrusakan rumah, Masdidin menyatakan turut prihatin dan meminta pihak keluarga korban untuk bersabar sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung, serta menghimbaunya agar tidak melakukan tindakan lain di luar prosedur hukum.
“Laporan [kasus pengrusakan rumah] sudah diterima, kemudian oleh tim Inavis sudah di lakukan olah TKP. Jadi kami mengharapkan keluarga korban tetap bersabar dan permasalahan tetap kami proses,” pungkasnya.
Menutup rilisnya, Adib menyampaikan, sampai saat Ini situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Monta dalam keadaan aman dan terkendali. (Arief)
Tidak ada komentar
Posting Komentar