Bima, TABACA.- Kepolisian Resor Bima Polda NTB, melalui Sat Polairud melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan kapal para pengguna jasa transportasi laut, Jum’at (15/7/22) yang dimulai Pukul 09.00 Wita.
Dengan menggunakan kapal patroli XXI-2009 personil jaga yang dilibatkan bertolak dari Dermaga Bajo menuju Perairan Asakota untuk melaksanakan patroli dan pemeriksaan kapal.
Di titik koordinat 8⁰23’48”LS–118⁰42’03”BT tersebut, petugas menekankan kepada para ABK dan Nakhoda Kapal untuk sama-sama mematuhi hukum yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di laut.
“Petugas menakankan agar tidak memuat barang illegal, selundupan, membuang limbah BBM dan bahan kimia lainnya di laut, serta melengkapi surat-surat kapal sesuai dengan peraturan per-undang-undangan yang berlaku.” Urai Ksai Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Sementara di Perairan Kananta, teptnya di koordinat 08⁰22’22”LS-118⁰42’06”BT, petugas menghimbau agar selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan. Seperti mengecek kesiapan alat keselamatan di atas kapal, memperhatikan kondisi body kapal dan performa mesin agar dalam keadaan fit, mengupdate cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG dan instansi pemerintah terkait lainnya.
“Jika tidak memungkinkan petugas meminta jangan memaksa untuk berlayar,” tukas Adib.
Selain itu, petugas juga melarang kepada para ABK dan Nakhoda Kapal untuk tidak memuat penumpang dan barang melebihi kapasitas agar tidak mempengaruhi stabilitas kapal saat berlayar
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, berharap dengan adanya patroli perairan tersebut menjadi upaya preemtif dan preventif dari Polres Bima untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan, guna mencegah terjadinya tindak pidana, serta para pengguna jasa transportasi laut yang masuk di perairan Bima sadar bahwa keselamatan dalam berlayar adalah prioritas.
“Dan yang paling utama, Safety first, sehingga resiko kecelakaan pelayaran dapat ditekan sekecil mungkin.” Pungkas Kapolres Bima
Tidak ada komentar
Posting Komentar