Bima,
tabaca.my.id.- Seorang residivis berinisial SD alias Diki (L/20), kembali
terlibat kasus Curanmor.
Kali
ini korbannya, Muhammad Nur (L/50), warga Desa Dena Kecamatan Madapangga
Kabupaten Bima, yang SPMnya digondol pada Minggu (16/2/22) lalu sekitar Pukul
14.00 Wita di Dusun Lewidewa Desa lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima
Bagusnya,
aksi Curanmor yang merugikan korbannya sebesar Rp.5 juta itu berhasil diungkap
oleh Tim Puma Polres Bima, dengan menangkap Diki, Senin (6/6/22) dini hari
Pukul 04.00 Wita di Dusun lewidewa Desa lewintana Kecamatan Soromandi
Kapolres
Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka,
menyampaikan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/B/237/VI/2022/ SPKT/POLRES BIMA/POLDA NTB, dan sesuai dengan STR KRYD Nomor
: ST/510/V/Res.1.24./2020 Tentang Curat,Curas,Curanmor dan Anirat terhitung
Pada tanggal 01Juni 2022 s/d 31 Juni 2022.
Kronogis
Dituturkan
Adib, pada Hari Minggu Tanggal 16 Januari 2022, sekitar jam 10.00 Wita, korban
pulang dari pasar dengan menggunakan Sepeda Motor (SPM) Honda Supra NF 125 TRF
dengan Nopol : EA 4833 XF.
SPM
tersebut ditinggal parkir korban di samping rumahnya. Sementara dia menggunakan
mobil menuju Desa Bolo.
SPM
tersebut diketahui hilang, sekitar jam 17.30 Wita, hari yang sama, saat isteri
korban memberitahukan via telepon bahwa SPM yang diparkir telah raib.
“Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta. Kemudian korban
melaporkan kejadian ke Polres Bima.” Ungkap Adib.
Meninadaklanjuti
laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, langsung
mengisnstruksikan Kanit Pidum Polres Bima, Ipda Andy Nur Rosihun Alfajri,
S.T.RK.
Selanjutnya,
Tim Puma diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan Barang
Bukti (BB).
Hasilnya,
Tim Puma berhasil mendapatkan informasi, bahwa BB terkait berada di Desa Boro Kecamatan
Sanggar.
Tak
buang waktu, Tim Puma yang dipimpin Katim, Aiptu Gatot Wahyudin, SH, langsung beranjak
dan sesampai di TKP, Tim Puma berhasil mengamankan BB beserta terduga pelaku
yang kemudian digelandang menuju Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut
Dari
keterangan terduga pelaku, kata Adib, BB yang diamankan tersebut dibayarnya
dari seseorang beralias Mayor.
“Saat
ini seseorang bernama Mayor yang disebut terduga pelaku masih dalam pencarian“
Pungkas Adib.
Penulis
: Arif
Tidak ada komentar
Posting Komentar