Bima, tabaca.my.id- Sebanyak 57 Desa di Kabupaten Bima akan menggelar Pilkades serentak pada Bulan Juli 2022 mendatang.
Guna menghindari potensi terjadinya konflik akibat kontestasi 5 tahunan tingkat desa ini, dilakukan Deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar terhadap Panitia Penyelenggara Pilkades, Kamis (9/6/22) Pukul 14.00 Wita.
Dalam deklarasi yang bertempat di Aula Kantor DPMDes Kabupaten Bima dihadiri oleh Kadis DPMDes Kabupaten Bima, H. Pitarman, SE, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha, Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman, Kapala Kesbangpol Linmas Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua Panitia Pilkades se-Kabupaten Bima, beserta Ketua BPD dari Desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, Deklarasi Damai tersebut bertujuan agar Panitia Pilkades mampu menjaga netralitasnya selama penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima, sehingga dapat berjalan lancar, netral, Damai, kondusif dan demokratis.
“Hari ini merupakan deklarasi untuk panitia Pilkades, Sedangkan untuk para calon kepala desa sudah lebih dulu melakukan deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar,” kata Herman di awal penyampaiannya.
Disyukurinya, karena permasalahan yang terjadi dalam setiap proses tahapan Pilkades saat ini telah diselesaikan dengan baik, dan hal tersebut merupakan ciri dari negara demokrasi.
Namun dia mengingatkan, agar panitia Pilkades melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkades sesuai dengan juklat dan juknis yang ada.
“Saya yakin pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan Damai, Netral dan Lancar,” tandas pria kelahiran Donggo ini.
Sementara itu, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Pitarman, dalam sambutannya, memaparkan, bahwa dalam aturan Perbup tersebut, nilai Demokrasi dapat berimplikasi sampai ke tingkat desa.
“Itu salah satu prestasi di Kabupaten Bima,” ucapnya.
Dengan adanya momen Pilkades ini, lanjut H. Pitarman, agar jangan sampai bertengkar dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah.
“Perlu diperhatikan, tujuan Deklarasi Damai ini agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima dapat berjalan lancar, aman, Damai, kondusif dan demokratis,” tandasnya.
Selanjutnya Kabag Ops Polres Bima Kota, kembali mengikngatkan bahwa deklarasi merupakan suatu pernyataan yang harus siap dipertanggungjawabkan, baik dari penyelenggara, para calon maupun masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan Damai, Netral dan Lancar.
Pilkades Serentak tahun ini, lanjutnya akan dilaksanakan di 57 Desa, dengan rincian 26 Desa dalam wilayah hukum Polres Bima Kota dan 31 Desa dalam wilayah hukum Polres Bima.
Sedangkan Dandim 1608 Bima yang diwakili oleh Danramil Woha, menyapaikan, bahwa peran panitia dalam pelaksanaan Pilkades sangat penting sehingga diharapkan panitia dapat mengemban tugas dengan baik hingga tercipta Pilkades Damai, Netral dan Lancar sesuai dengan tema deklarasi Pilkades saat ini.
“Jadi mari kita bersama sama mensukseskan Pilkades saat ini sehingga wilayah kita akan menjadi contoh bagi wilayah lain yang melaksanakan Pilkades,” ajaknya.
Di Penghujung Kegiatan Deklarasi damai ini kemudian dilanjutkan dengn Pembacaan Ikrar Deklarasi sekaligus Penanda tanganan ikrar Deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar.
Penulis : Arif
Tidak ada komentar
Posting Komentar