Mencuat, NTB Berencana Membangun Jalur Kereta Api dari Pelabuhan Poto Tano Sampai Kecamatan Sape - Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Mencuat, NTB Berencana Membangun Jalur Kereta Api dari Pelabuhan Poto Tano Sampai Kecamatan Sape

 


Mataram, tabaca.my.id.- Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membangun jalur kereta api yang dimulai dari Pelabuhan Poto Tano Sumbawa hingga Kecamatan Sape Kabupaten Bima mencuat saat Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia, di Mataram, Selasa (20/10) kemarin, mengatakan adanya rencana tersebut.

Jika apa yang direncanakan ini mampu direalisasikan, maka efisiensi waktu konektivitas moda transportasi di pulau Sumbawa akan terpangkas.

Hanya saja rencana tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena kata Lalu, untuk membangun sebuah jalur kereta api di suatu daerah memiliki ukuran kelayakan. Salah satunya adalah ukuran jarak.

“Kalau jaraknya 500 km itu layak, tapi di bawah 500 km itu cukup transportasi darat saja,” terang Kadis Perhubungan ini.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan kajian-kajian mendalam dari berbagai aspek, yang akan dilakukan lewat survey terlebih dahulu yang rencananya akan dilakukan Tahun 2021 mendatang dengan dana awal sebesarRp.100 juta.

Aspek-aspek yang dimaksudnya, seperti hitung-hitungan berapa gunung yang akan dilintasi dan kalau lewat pantai, seberapa besar anggaran yang dibutuhkan.

Untuk anggarannya sendiri, papar Lalu, tergantung sungguh pada hasil survey yang dilakukan nantinya.

Sebagai informasi, permintaan untuk membangun jalur kereta api di Pulau Sumbawa sudah diajukan ke Pemerintah Pusat sejak awal Tahun 2016 lalu lewat Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pulau Sumbawa-Jakarta (APMPS-Jakarta).

Menurut APMPS-Jakarta, adanya jalur kereta api di Pulau Sumbawa yang memiliki luas 14.386 km2 ini dinilai sebagai infrastruktur penghubung yang sangat efektif dan efesien memobilisasi, meningkatkan produktivitas masyarakat, distribusi barang dan mempercepat pembangunan daerah.

Penulis : Mustamin M.Nur

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar