Kambing curian yang sudah disembelih oleh kedua terduga pelaku |
Dompu, tabaca.my.id.- Tim Puma Polres Dompu, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (19/10) sekitar Pukul 21.00 Wita malam kemarin.
Kedua terduga berinisial AH (20) dan DM (17) ini terpaksa
harus merasakan dinginnya ubin sel yahanan karena mencuri seekor kambing milik
Hadijah (66), warga yang sama dengan para terduga pelaku.
Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah, menyampaikan, kedua
pelaku yang terjerat pasal 363 ayat 1 ke (1) KUHP ini melakukan asksinya, Senin
(19/10) sekitar pukul 18.15 wita. Namun korban baru mengetahui kasus pencurian
tersebut pada sore hari, saat mengecek jumlah kambingnya yang pulang ke kandang
setelah seharian dilepas.
Akibat kasus pencurian ternaknya, korban merasa dirugikan
sekitar Rp.3 juta.
Korban langsung melaporkannya ke Mako Polres Dompu, yang
tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/K/413/X/2020/NTB/Res.Dompu. Tanggal 19
Oktober 2020.
Menindak lanjuti laporan, Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland
Cristofel S.T.K langsung menerjunkan Tim Puma untuk segera melakukan
penyelidikan.
Berkat gerak cepat Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul dalam
melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, akhirnya diketahui dari seorang
saksi yang melihat kedua terduga berboncengan dengan membawa karung plastik
berisi seekor kambing yang sudah disembelih menuju ke arah Lingkungan Dorongao,
Kelurahan Kandai I, tepatnya di rumah warga yang diketahui bernama Somi.
Sesampai di rumah yang dituju, benar saja, kedua terduga terciduk
di tempat tersebut saat hendak menjual kambing hasil curiannya.
Keduanyapun langsung diamankan beserta barang bukti dan
dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua terduga sendiri mengakui perbuatannya, dan menuturkan kambing
tersebut dicuri di “So Kampo Dobu” yang berlokasi di Desa Saneo.
“Saat kambing sedang makan lalu mereka tangkap kemudian
disembelih agar lebih mudah membawa kambing tersebut melewati perkampungan.”Terang
Hujaifah.
Penulis : Mustamin M. Nur
Tidak ada komentar
Posting Komentar