Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak Keburu Diciduk Tim Puma Polres Dompu, Saat Hendak Menjual Hasil Curiannya - Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak Keburu Diciduk Tim Puma Polres Dompu, Saat Hendak Menjual Hasil Curiannya

Kambing curian yang sudah disembelih oleh kedua terduga pelaku

Dompu, tabaca.my.id.- Tim Puma Polres Dompu, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (19/10) sekitar Pukul 21.00 Wita malam kemarin.

Kedua terduga berinisial AH (20) dan DM (17) ini terpaksa harus merasakan dinginnya ubin sel yahanan karena mencuri seekor kambing milik Hadijah (66), warga yang sama dengan para terduga pelaku.

Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah, menyampaikan, kedua pelaku yang terjerat pasal 363 ayat 1 ke (1) KUHP ini melakukan asksinya, Senin (19/10) sekitar pukul 18.15 wita. Namun korban baru mengetahui kasus pencurian tersebut pada sore hari, saat mengecek jumlah kambingnya yang pulang ke kandang setelah seharian dilepas.

Akibat kasus pencurian ternaknya, korban merasa dirugikan sekitar Rp.3 juta.

Korban langsung melaporkannya ke Mako Polres Dompu, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/K/413/X/2020/NTB/Res.Dompu. Tanggal 19 Oktober 2020.

Menindak lanjuti laporan, Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K langsung menerjunkan Tim Puma untuk segera melakukan penyelidikan.

Berkat gerak cepat Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, akhirnya diketahui dari seorang saksi yang melihat kedua terduga berboncengan dengan membawa karung plastik berisi seekor kambing yang sudah disembelih menuju ke arah Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I, tepatnya di rumah warga yang diketahui bernama Somi.

Sesampai di rumah yang dituju, benar saja, kedua terduga terciduk di tempat tersebut saat hendak menjual kambing hasil curiannya. 

Keduanyapun langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua terduga sendiri mengakui perbuatannya, dan menuturkan kambing tersebut dicuri di “So Kampo Dobu” yang berlokasi di Desa Saneo.

“Saat kambing sedang makan lalu mereka tangkap kemudian disembelih agar lebih mudah membawa kambing tersebut melewati perkampungan.”Terang Hujaifah.

Penulis : Mustamin M. Nur

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar