Dompu, tabaca.my.id.- Dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden No. 06 2020 tentang
peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian corona virus disease 2019 dan sosialisasi Perda Prov NTB No 7
2020. Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K dan Dandim 1614 Dompu Letkol
inf Ali Cahyono S.Kom, Kabag Ops Polres Dompu Kompol Nusra Nugrahan SH, PJU
Polres, serta Kepala BPBD Jufri ST MSI turun lapangan bersama tim patroli
gabungan.
Selain tiga peleton dari
kepolisian resort Dompu dan satu peleton Kodim 1614 Dompu patroli gabungan
tersebut juga melibatkan satu peleton dari Dikes dan satu peleton dari Dishub
dan BNPB.
Yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli adalah beberapa
tempat tempat umum yang menjadi pusat kerumunan masyarakat. Anggota patroli
memberikan sosialisasi tentang inpres No 06 2020 dan juga memberikan imbauan
kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler covid19.
Selanjutnya tim patroli
gabungan membagikan masker kepada setiap pengendara yang melintas di jalan raya
di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Gedung samakai dan memberikan sangsi
pada setiap pengendara yang tidak memakai masker. Sangsi berupa push up laku
kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokoler covid19.
Kapolres berharap masyarakat
memahami apa yang diamanatkan pemerintah dan membiasakan hidup sehat agar
covid19 bisa secepatnya teratasi. Peningkatan disiplin penegakan hukum protokol
kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh agar semuanya teratasi.
Dandim 1614 Dompu mengatakan
patroli seperti ini harus terus dilakukan agar secepatnya masyarakat mengetahui
tentang inpres No 06 2020 agar masyarakat tahu tentang sangsi dan hukuman. Ini
semua demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga Corona virus
disease bisa di basmi secepatnya. pungkas Dandim. (Tribrata)
Tidak ada komentar
Posting Komentar