Mataram,
tabaca.my.id.- Kasus Positif Covid-19 di NTB dalam sepekan terakhir mulai
melandai hari ini, Selasa, 2 Juni 2020.
Berdasarkan
pemeriksaan 179 sampel di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS
Unram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, hasilnya 161 sampel negatif,
3 (tiga) sampel positif ulangan, dan “hanya” 15 sampel kasus baru positif Covid-19.
Kelimabelas
kasus positif tersebut didominasi oleh warga Lombok Barat sebanyak 6 orang (dua
diantaranya Balita usia 2 bulan dan 7 bulan). Disusul Lombok Utara 4 orang, Mataram 2 orang, Lombok Timur 2 orang, dan
Lombok Tengah 1 orang
Selain
tambahan kasus positif baru, terkonfirmasi 5 pasien sembuh, serta 1 meninggal.
“Dengan
adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 5 (lima) tambahan sembuh baru,
dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi
NTB sampai hari ini (2/6/2020) sebanyak 685 orang, dengan perincian 297 orang sudah
sembuh, 14 meninggal dunia, serta 374 orang masih positif dan dalam keadaan baik.”
Beber Sekda NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB, HL Gita
Ariadi dalam rilisnya.
Hingga
press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.309
orang dengan perincian 600 orang (46%) PDP masih dalam pengawasan, 709 orang (54%)
PDP selesai pengawasan/sembuh.
Untuk
Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.874 orang, terdiri dari 448 orang (8%)
masih dalam pemantauan dan 5.426 orang (92%) selesai pemantauan.
Jumlah
Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19
namun tanpa gejala sebanyak 6.853 orang, terdiri dari 2.583 orang (38%) masih dalam
pemantauan dan 4.270 orang (62%) selesai pemantauan.
Sedangkan
Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan
dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 61.267 orang, yang masih menjalani karantina
sebanyak 4.059 orang (7%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak
57.208 orang (93%).
Penulis
: Mustamin M. Nur
Editpr
: Mustamin M. Nur
Tidak ada komentar
Posting Komentar