Bima, Tabaca.-
Tak puas dengan penghasilannya sebagai buruh di Pasar Tente Kecamatan Woha,
keempat pemuda yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, NTT nekat “nyambi”
sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Sayangnya,
meski berhasil menggondol beberapa bal rokok dan jutaan uang tunai dari Toko “Aba
Dila” yang berlokasi di bilangan pertokoan Tente, tiga diantaranya akhirnya
jatuh juga di tangan Personil Kepilisian Sektor Woha yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek, Iptu Edi Prayitno berhasil. Sementara satunya, berinisial DL (20)
masih buron.
Ketiganya, masing-masing
berinisial OM (16), SN (16), JK (16). diamankan Selasa (31/3) kemarin, setelah
melakukan aksi curat, (29/3) malam sekira Pukul 21.30 Wita. Ketiganya dicokok di
tempat terpisah oleh kepolisian.
Kapolres Bima,
AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas, AKP HANAFI, menyampaikan, SN ditangkap di Kecamatan
Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sementara OM ditangkap di Bima selagi bekerja dan
JK ditangkap di kos-kosannya di Pasar Tente, dan langsung digelandang di
Mapolsek Woha.
“Para
pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko
sebelah kiri dan selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam
toko diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil
sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak. 3 ball dan uang tunai sebanyak
Rp.6.000.000,- dengan total kerugiannya sebanyak lebih orang Rp. 35.000.000,” ungkap Hanafi dalam rilis yang
diterima Tabaca, Rabu (1/4) ini.
Bersama
ketiganya, kepolisian ikut mengamankan dua Slop rokok merk DUNHIL dan tiga Slop rokok merk
GUDANG GARAM SURYA 12.
Penulis :
Mustamin M.Nur
Editor :
Mustamin M. Nur
Tidak ada komentar
Posting Komentar