Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warg setempat, belum sempat menjual kambing curiannya, kedua pelaku keburu diringkus Kepala Desa Nata bersama warga dan dilaporkan ke Polsek Bolo.
Bima, tabaca.my.id.- Ada-ada saja yang dilakukan oleh dua pemuda pengangguran
di Kabupaten Bima, disaat orang sedang menjalankan ibadah salat Jumat, malah
kedua pemuda berinisial AI (28) dan IK (29) warga Desa ROI, Kecamatan Palibelo,
Kabupaten Bima ini nekat mencuri kambing di samping Musala Al-Furkan desa
setempat, Jumat (17/4).
Usai menangkap seekor kambing betina milik warga setempat, kedua pemuda ini membawanya menggunakan sepeda motor dan hendak dijual ke Desa Nata Kecamatan Palibelo.
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warg setempat, belum sempat menjual kambing curiannya, kedua pelaku keburu diringkus Kepala Desa Nata bersama warga dan dilaporkan ke Polsek Bolo.
"Kedua pelaku kami tangkap karena dari informasi warga Desa Roi, kami langsung tangkap pelaku saat hendak menjual kambingnya," jelas Kepala Desa Roi, Sakiko, di Bima, Jumat.
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, Kades langsung menghubungi polisi dan keduanya dibawa ke Mapolsek Bolo bersama barang bukti satu ekor kambing hasil curian.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, membenarkan adanya penangkapan kedua pemuda yang dilakukan oleh warga Desa Nata.
"Iya keduanya ditangkap warga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bolo," katanya.
Sumber : Kantor
Berita Nasional, Antara Mataram
Tidak ada komentar
Posting Komentar