Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Bantuan JPS - Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Bantuan JPS

.
 Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
Untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 ini, pada tanggal 15 April 2020 mendatang, pemerintah akan mengucurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) {button_primary}

Mataram, tabaca.my.id.- Setelah pasien terkonfirmasi positif corona di NTB kembali bertambah menjadi dua orang, hingga total per Senin (6/4) kemarin menjadi 10 orang, yang sebelumnya 8 orang.

Dua orang yang terkonfirmasi positif tersebut laki-laki (41) dan perempuan (28). Keduanya sama-sama berasal dari Lombok Timur dan memiliki riwayat kontak dengan pasien pertama yang dinyatakan positif (pasien 01).

Menjawab kekhawatiran akan terus bertambahnya kasus positif tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. didampingi Wakil Gubernur, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) NTB  menggelar Rapat Koordinasi secara online, Selasa (7/4) ini, dengan Bupati dan Walikota Se-NTB.

Dalam rapat tersebut, Gubernur membahas terkait penanganan COVID-19 dan pengelolaan Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Didepan para pimpinan daerah, gubernur juga mengutarakan kekhawatirannya akan keseriusan masyarakat dalam menangkal penyebaran wabah yang secara global telah menginfeksi lebih dari 1 juta orang itu.

Jumlah kasus terus mengalami peningkatan, jangan sampai masyarakat tidak serius menghadapi Covid yang sudah menjadi pandemi ini," ujarnya.

Selain itu, Dr. Zul juga mengingatkan para kepala daerah agar memperhatikan penggunaan anggaran untuk penanganan wabah corona.

Pemerintah Kabupaten/kota, dihimbaunya agar teliti dalam menyusun rencana penggunaan anggaran.

Hal ini dianggapnya penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan yang diputuskan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.  

Pasalnya, untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 ini, pada tanggal 15 April 2020 mendatang, pemerintah akan mengucurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar