Seorang PDP Kasus Corona di Bima Meninggal - Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Seorang PDP Kasus Corona di Bima Meninggal

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Chandra Kusuma AP
Untuk dapat mengetahui apakah pasien tersebut terpapar Corona atau tidak, membutuhkan  hasil Laboratorium dan keputusan dari Balitbang Kemenkes RI
Bima, Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Covid-19 asal Kabupaten Bima meninggal dunia, Kamis (19/3/20) Pukul 01.38 dini hari tadi, setelah Rabu (18/3/20) kemarin dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.

Pasien yang tak disebutkan identitas dan asalnya itu, sebagaimana disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Chandra Kusuma AP, dirawat di RSUD Bima karena keluhan sesak napas, batuk berdahak dan demam yang telah berlangsung selama seminggu lebih.

Pasien yang dimaksud selama beberapa waktu berada di jakarta dan baru tiba di bima pada tanggal 27 pebruari 2020. Pada saat itu yang bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam serta sesak napas.  Kepulangan Almarhumah diantar oleh suami yang bekerja di Jakarta karena alasan kesehatan Almarhumah yang sakit sesak napas,” terang Chandra.

Akibat sakit yang dideritanya itu, almarhumah, lanjut Chandra, awal Maret lalu sempat melakukan pengobatan di RSUD Dompu dan hanya diberikan obat.

Namun sekembali ke rumah kondisinya semakin memburuk. Lemas serta mual dan muntah. Karena itu pihak keluarga memutuskan membawanya ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan. 

 “Perawatan oleh RSUD Bima telah melalui SOP dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan dan dirawat dalam ruang isolasi. Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.38 Wita,” kata Chandra.

Chandra berharap, masyarakat harus memahami perbedaan istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona. Karena pasien berstatus PDP adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat.

PDP ini tadinya berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), jelas Chandra.

Jika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP.

Jika ODP menunjukkan gejala-gejala di atas, lanjutnya, maka langsung statusnya menjadi PDP.

Ini berarti orang tersebut harus dirawat. Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan Corona, maka belum tentu statusnya menjadi suspect (diduga) Covid-19. Penanganan PDP, dia akan diisolasi.” Papar Chandra.

Sementara ini, untuk memastikan positif atau negatif Corona dari korban, masih menunggu hasil uji laboratorium dari Balitbang Kemenkes RI.

“Untuk dapat mengetahui apakah pasien tersebut terpapar Corona atau tidak, membutuhkan  hasil Laboratorium dan keputusan dari Balitbang Kemenkes RI. Sampelnya telah dikirim sejak kemarin,” terangnya.

Jadi diharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun.” Pungkas Chandra.

Penulis : Aden KT
Editor : Aden KT
« PREV

Tidak ada komentar