Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Slider

Featured

Slider Right

Featured

Hukrim

Hukrim/block-1

9

Hukrim/block-9

8

Hukrim/block-8

7

Hukrim/block-7

6

Hukrim/block-6

5

Hukrim/block-5

BLOCK 4

Hukrim/block-4

GRID 3

Hukrim/block-3

Pemerintahan

Pemerintahan/block-2

Pendidikan

Pendidikan/block-2
Hukrim

Latest Articles

Berkas OTW Pengadilan, Tersangka Korupsi KUR BNI Woha mulai Diadili


BIMA- Berkas perkara dugaan korupsi penyaluran dana KUR pada BNI KCP Woha Bima On The Way (OTW) Pengadilan Tipikor Mataram. Dalam waktu dekat tersangka mulai diadili di hadapan majelis hakim.


Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat mengatakan telah melimpahkan berkas perkara perkara dugaan korupsi penyaluran KUR pada BNI KCP Woha.


"Telah kami limpahkan pada hari Jumat 04 Juli 2025 ini," kata Catur Hidayat yang dikonfirmasi via pesan whatsapp.


Penuntut telah melakukan pelimpahan berkas perkara nomor: BP-02/N.2.14/Fd.2/05/2025 dengan tersangka Arif Rahman selaku Pegawai Bank BNI. 


Selain berkas tersangka Arif Rahman, jaksa juga melimpahkan berkas perkara nomor: BP-04/N.2.14/Fd.2/05/2025 dengan tersangka Asraruddin selaku CA.


"Berkas tersangka AS (Asrarudin) ini dilimpahkan secara In Absentia (tanpa tersangka) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram," terangnya.


Untuk diketahui, tersangka Asrarudin hingga kini masih buron. Meski demikian, perkara tersebut tetap Disidangkan di Pengadilan tanpa kehadiran terdakwa. 


Kedua tersangka masing-masing disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temuan BPK, 29 Proyek di Pemkab Bima Kekurangan Volume Rp 802 Juta

 


BIMA.- Tim BPK Perwakilan NTB menemukan kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan pada belanja modal tahun anggaran 2024 di empat SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. 

Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak kerja, dokumen pendukung pelaksanaan pekerjaan, dan pemeriksaan fisik menunjukan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada empat SKPD dengan total kelebihan bayar senilai Rp 802.061.000 juta.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merincikan jumlah temuan, rekanan pelaksana hingga item pekerjaan yang antara lain pada pembangunan ruang rawat inap lanjutan di RSUD Bima terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 69.845.000 juta.

Selain di RSUD Bima, BPK juga menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan taman masjid agung Bima senilai Rp 192.636.000 juta, pembangunan Kantor DPMPTSP terdapat kekurangan volume senilai Rp 96.024.000 juta, penataan GOR Panda terdapat kekurangan volume senilai Rp 45.561.000 juta.

Proyek pembangunan sarana olahraga joging track juga terdapat kekurangan volume senilai Rp 13.471.000 juta, pembangunan gedung TIC dan Papan Pusat Wisata terdapat kekurangan volume senilai Rp 13.722.000 juta.

Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkali, peningkatan/rekonstruksi) Talabiu-Dore terdapat kekurangan volume senilai Rp 82.919.000 juta, penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Rato-Mangge terdapat kekurangan volume senilai Rp 67.097.000 juta.

Pada peningkatan jalan Nangaraba-Batas Kota terdapat kekurangan volume senilai Rp 40.728.000 juta, peningkatan DI Ompu Sao terdapat kekurangan volume senilai Rp 23.409.000 juta dan pembangunan Embung Parangina terdapat kekurangan volume senilai Rp 42.219.000 juta.

BPK menyampaikan, kekurangan volume pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp 520.341.000 juta terdapat pada beberapa item pekerjaan seperti, pekerjaan tanah, pasangan batu, beton, lantai dan dinding, kayu, pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan sebagainya. 

Kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi senilai Rp 281.720.000 juta terdapat pada beberapa item pekerjaan antara lain pada Divisi 6 perkerasan aspal dan Divisi 7 struktur.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Bima, Suryadin yang berusaha dikonfirmasi atas temuan BPK Perwakilan NTB tersebut belum diperoleh tanggapan.

Direktur RSUD Bima H. Ihsan yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dari tim BPK Perwakilan NTB atas proyek pembangunan ruang rawat inap lanjutan.

"Semua sudah dibereskan. Supaya semua bisa dipercaya, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti," kata Ihsan.

Temuan BPK, Enam Sekolah Gunakan Dana BOS untuk Honor Pegawai ASN


BIMA.- Penggunaan dana BOS pada enam sekolah di Kabupaten Bima menjadi temuan BPK Perwakilan NTB. Dana BOS di sekolah tersebut malah dipakai untuk membayar honorarium pegawai ASN.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dilakukan secara uji petik kepada 19 sekolah negeri pada Kabupaten Bima menunjukan bahwa terdapat enam sekolah negeri di antaranya SMPN I Woha, SMPN I Sape, SMPN I Bolo, SMPN I Madapangga, dan SDN I Sila yang menggunakan dana BOS untuk keperluan untuk pembayaran honorarium yang berupa honor narasumber yang diberikan kepada pegawai ASN.

BPK menyampaikan, selain hal tersebut juga terdapat honorarium pegawai ASN sebagai Wakil Kepala Sekolah pada SMPN 5 Monta. Hal tersebut merupakan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan atas penggunaan dana BOS. Untuk pembayaran honorarium hanya diperbolehkan untuk keperluan tenaga guru tidak tetap (Non ASN) dan tenaga kependidikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

"Atas permasalahan tersebut, terdapat pembayaran honorarium senilai 23.365.000 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap BPK dalam LHP.

Masing-masing penerima telah melakukan penyetoran senilai Rp 14.965.000 juta sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran pada SMPN 5 Monta senilai Rp 8.400.000 juta.

Hasil wawancara yang dilakukan kepada tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Disdikbudpora menjelaskan Tim Manajemen BOSP saat melakukan verifikasi dan menyetujui pengajuan RAKS dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dana BOS dari masing-masing sekolah tidak optimal sehingga hal tersebut menjadi terlewat dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan. 

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi, Pemdes Sai Sampaikan Apresiasi Keberhasilan Polres Bima Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

 


Bima, TABACA.- "Kami atas nama pemerintah Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Bima dan Polsek Jajaran yang berhasil menjaga kondusifitas di kabupaten Bima".


Hal itu diungkapkan oleh PJ Kepala desa sai, ketua karang taruna dan tokoh masyarakat kepada Bhabinkamtibmas desa Sai Aiptu Budianto SH saat melaksanakan sambang bersama warga binaan.


Pertemuan singkat bertajuk sambang Kamtibmas humanis itu berlangsung pada Jum,at (02/05/25) sekira pukul 15.00. Wita kemarin.


Sambang dan tatap muka bersama warga binaan merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Aiptu Budianto guna mengedukasi warga binaan agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan harus selalu hadir di tengah masyarakat/warga binaan.


Masih Adib, kegiatan tersebut merupakan langkah Preemtif Polres Bima melalui Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta mempererat tali silaturahmi antara Polri, masyarakat dan pemerintah Desa.


"Tujuannya semata mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat". Tutupnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Sambang Kamtibmas, Warga Desa Sampungu Sampaikan Apresiasi Keberhasilan Polres Bima Jaga Kamtibmas

 


BIMA.- Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan program Sambang bertatap muka bersama warga binaan guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Kamis (01/05/25) pagi Kemarin.


"Bertatap muka / sambang merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas dan mendeteksi dini setiap persoalan yang timbul di masyarakat ". Ujarnya.


Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Brigpol Sukarna pada saat sambang warga binaan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Dalam kesempatan itu juga warga menyampaikan apresiasi positif terhadap kinerja Polres Bima dan Polsek Jajaran yang selalu hadir di tengah masyarakat sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.


"Terimakasih pak Bhabin yang selalu hadir dan membantu kamu dalam berbagai kegiatan maupun penyelesaian masalah".ujar salah satu warga.


Brigpol Sukarna juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan juga kerukunan memantau pergaulan anak agar menjauhi narkoba, judi online dan tindak kejahatan lainnya.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan berita Hoax di Media sosial yang dapat memicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas.

Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Kamtibmas, Piket Gabungan Fungsi Polres Bima Gelar Patroli KRYD Malam

 


BIMA.- Patroli KRYD merupakan langkah preemtif Polres Bima Polda NTB dalam menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.


Seperti halnya yang dilakukan oleh personel piket fungsi Polres Bima melaksanakan Patroli KRYD pada Rabu  (30/4/25) sekira pukul 23.00. Wita


Patroli dialogis itu dipimpin oleh Perwira Pengawas (PAWAS) Ipda  Hadi Himawanto SH.,MH itu dengan Pertigaan Tente,Perempatan talabiu Kecamatqn Woha dan  Pantai Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Dalam kegiatan tersebut tim patroli bertatap muka langsung dengan masyarakat menyampaikan pesan kamtibmas.


Pesan kamtibmas yang dimaksud agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing sehingga Kondusifitas wilayah kabupaten Bima tetap terjaga.


Selain itu tim patroli juga menghimbau para pemuda agar tidak melakukan balapan liar dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo  S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka menjelaskan patroli dialogis ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polres Bima dan Polsek Jajaran demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima.


Dikatakannya, selain itu patroli dialogis itu juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Patroli yang diawali dengan apel pengecekan pasukan dan berakhir hingga dini hari itu berlangsung dengan lancar dan aman Tutupnya.

Tak Segan Seragam Basah Keringat, Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Ikut Membantu Jemur Jagung Warga

 


BIMA.- Berseragam lengkap Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Polres Bima Polda ini secara rutin membantu dan memantau kegiatan petani jagung di Desa binaannya.


Sebut saja Bripka Rizal yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas Desa Ndano Na,e setiap harinya terjun langsung berpeluh keringat membantu proses penjemuran jagung warga.


Kegiatan itu dilakukannya sebagai wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang di mulai dari tingkat pedesaan.


Hasil peninjauannya menunjukan lahan seluas satu hektare milik bapak Mastudin yang di tanami jagung dan sudah dipanen beberapa hari lalu saat ini memasuki tahap penjemuran dan hasilnya diperkirakan mencapai 6 Ton.


Penjemuran yang memanfaatkan terik matahari hari itu merupakan proses untuk mengurangi kadar air yang terkandung didalamnya setelah itu jagung akan di jual ke pengecer maupun gudang.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.


"Pendampingan yang kami lakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kendala yang dihadapi oleh para petani sehingga tidan berdampak pada harkamtibmas". Tutupnya.

Wujud Komitmen Tanpa Henti Polri Untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bolo Bantu Warga Desain Panggung MTQ

 


BIMA.- Bhabinkamtibmas Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB Aiptu Junaidin melaksanakan gotong royong bersama warga binaan di Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Gotong yang berlangsung di Masjid Al- Huda ini dalam rangka mendesain panggung yang akan di gunakan untuk Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Desa Rada.


Kegiatan yang melibatkan Seluruh elemen masyarakat itu berlangsung pada Rabu (30/4/25) sekira pukul 08.30.Wita pagi tadi.


Dalam kesempatan itu juga Aiptu Junaidin mengajak seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan keagamaan ini.


Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.


"Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dalam setiap kegiatan kemasyarakatan". Tegasnya.


Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan rasa kekeluargaan yang harmonis Kata Adib Mengakhiri.

Mulai dari Olah Lahan Hingga Pasca Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Terus Mendampingi Petani Binaan

 


BIMA.- Dalam rangka mendukung dan menyukseskan Ketahanan Pangan Nasional secara rutin Bhabinkamtibmas Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terjun langsung membantu petani di wilayah binaan.


Pada Rabu 30 April 2025 siang kemarin Bripka Sukarna Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi membantu proses penjemuran jagung warga binaan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi.


Lahan seluas satu hektare milik bapak Ahmad yang hasilnya diperkirakan mencapai 8 Ton saat ini dalam proses penjemuran.


"Bhabinkamtibmas sebagai penggerak Program Prioritas Presiden RI itu harus selalu hadir dan terjun langsung membantu Petani di Desa Binaannya masing masing". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.


Dengan hadirnya anggota Polri/ bhabinkamtibmas para  petani bisa menyampaikan aspirasinya terkait kendala yang dihadapi.


Untuk itu Kapolres Bima memerintahkan kepada seluruh bhabinkamtibmas jajaran Kepolisian Resor Bima untuk terjun langsung membantu dan mendampingi petani.

Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Warga, Polsubsektor Palibelo Gencarkan Patroli Blue Light

 

BIMA.- Prioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya secara rutin Polsubsektor Palibelo menggelar Patroli KRYD dan Cipta Kondisi malam hari.


Patroli itu dikendalikan oleh Kasubsektornya Ipda Subandi dan diawaki oleh empat orang personel melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukumnya.


Kegiatan yang difokuskan pada pencegahan kasus 3C, balapan liar dan berbagai Guankamtibmas itu berlangsung pada Rabu (30/4/25) sekira pukul 20.00. Wita hingga dini hari.


Selain itu tim patroli juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.


Adib menambahkan, Patroli ini merupakan langkah Preemtif Polres Bima dan jajaran dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.